Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan Itsbat Nikah supaya masyarakat mempunyai dokumen-dokumen pernikahan seperti akta nikah dan lain sebagainya.
Adnan S.H, Kepala Desa (Kades) Mekarsari mengungkapkan, dokumen pernikahan itu merupakan bukti administrasi yang mempunyai payung hukum yang kuat untuk membuktikan seseorang sudah bersuami atau beristri.
"Untuk itu melalui program Pengadilan Agama terkait dengan program Isbath Nikah ini mari masyarakat yang belum mempunyai dokumen pernikahan untuk mengikuti kegiatan tersebut," Jum'at, (13/05/2022).
Lebih lanjut Adnan menjelaskan dokumen pernikahan merupakan hal yang sangat penting untuk melengkapi kepentingan pembuatan administrasi akta kependudukan.
“Sekarang ini dokumen pernikahan menjadi hal utama untuk melengkapi permasalahan administrasi, mulai dari pengurusan masalah kependudukan hingga pendaftaran Haji dan Umroh” jelasnya.
Sementara Hadiwijaya, Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarsari menyayangkan adanya pembatasan kuota yang diberikan oleh Pengadilan Agama pada kegiatan tersebut sehingga Masyarakat yang bisa mengikutinya hanya 50 pasangan suami-istri.
"Peserta yang terpilih untuk mengikuti kegiatan tersebut kali ini rata-rata masyarakat yang sudah berusia lanjut yang tergolong miskin," tuturnya.
Kalau melihat antusias masyarakat untuk mengikuti Isbat Nikah masal tersebut, Pemerintah Desa Mekar Sari berjanji akan berkomunikasi lagi dengan pihak Pengadilan Agama Selong selaku pelaksana program untuk bisa diadakan program lanjutan.
"InsyaAllah kita akan komunikasikan Kembali dengan pihak pengadilan agama supaya kita diberikan program tersebut pada tahun-tahun berikutnya supaya semua masyarakat bisa mengikutinya," tutupnya. (Izi)