Notification

×

Iklan

Iklan

Pilkades Serentak Tahun 2024 di Lotim Berpotensi Diundur dan Dimajukan

Thursday, May 12, 2022 | May 12, 2022 WIB Last Updated 2022-05-11T17:15:23Z

M. Hairi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Tahun 2023 dan 2024 mendatang bakal menjadi tahun-tahun politik bagi semua desa yang ada di Kabupaten Lombok Timur. Pasalnya, sejak maret 2023 hingga akhir tahun 2024 banyak kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya.

Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur M. Hairi menyebutkan bahwa pada Maret 2023 nanti, ada 53 Kepala desa yang akan habis masa jabatannya. Sementara di tahun 2024 ada tiga gelombang masa habis jabatan kades, yakni di bulan Februari sebanyak 101, kemudian di bulan Agustus dan juga di bulan Desember.


"Iya cukup banyak di tahun 2024, ada tiga periode," ujar Hairi ditemui di Pendopo Bupati. Rabu kemarin, (11/05/2022).


Untuk kades yang masa jabatannya habis di bulan Maret 2023, mereka bisa mengikuti Pilkades serentak di tahun tersebut. Sementara yang habis di tahun 2024, maka ada dua pilihan yang akan dilakukan, pertama dimajukan ke tahun 2023 untuk yang habis pada bulan Februari. Dan diundur ke tahun 2025 bagi yang habis pada bulan Agustus dan Desember.


Kata dia, hal itu dilakukan lantaran adanya instruksi dari pemerintah pusat untuk meniadakan proses pemilihan tingkat bawah di tahun 2024 mendatang supaya semua fokus pada pemilihan-pemilihan tingkat atas, seperti Pileg, Pilkada dan Pilpres.


Selain itu, kata Hairi, juga karena adanya regulasi yang mengatakan bahwa Kades yang baru terpilih akan dilantik sebulan setelah menerima SK. "Itu yang coba kita sesuaikan," imbuhnya.


Namun, kata dia, itu masih berupa usulan pihak eksekutif ke pihak DPRD Kabupaten Lombok Timur. Ia mengaku masih menunggu untuk dipanggil DPRD guna menjelaskan hal itu. "Kita masih menunggu untuk dipanggil DPRD membahas soal itu," pungkasnya. (Yns)

×
Berita Terbaru Update