Berdasarkan laporan Fraksi-Fraksi DPRD Lotim yang dibacakan Asmat bahwa menjelaskan Dewan memahami betul urgensi kedua Raperda tersebut.
Akan tetapi, kata dia, Dewan meminta penjelasan terkait audit terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lombok Timur. Diminta pula agar hasil audit dapat disampaikan kepada DPRD.
Menjawab hal tersebut, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menjelaskan bahwa setiap tahun anggaran, dua BUMD yaitu PDAM dan PT. Selaparang Finansial telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Akan tetapi, Ia mengakui bahwa dua BUMD lainnya yaitu PT. Energi Selaparang dan PD. Agro Selaparang belum dilakukan audit. Namun dipastikan keduanya akan diadit oleh KAP untuk tahun anggaran 2022 ini.
Bupati berjanji hasil audit terhadap seluruh BUMD tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPRD.
Di hadapan Ketua dan Wakil, serta anggota DPRD yang hadir Bupati meminta hal-hal yang belum terklarifikasi dalam jawaban yang disampaikannya terkait materi Raperda, diharapkan dapat dibahas pada tahapan berikutnya. (SN)