H. Supardi (Kedua dari kiri), Kepala Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur |
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur H. Supardi saat menggelar acara press release bersama awak media belum lama ini.
"Ada 21 Negera yang belum dibuka untuk pekerjaan sektor informal," ujarnya.
Negara-negara tersebut, kata Supardi, sebagian besar negara Timur Tengah, di antaranya adalah Arab Saudi, Aljazair, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Bahrain, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman dan Yordania.
Setidaknya, lanjut Supardi, terdapat 10 jenis pekerjaan yang termasuk sektor informal, yaitu Pengurus Rumah Tangga (PRT), Pengasuh Bayi, Pengasuh Anak, Pengasuh Lansia, Juru Masak, Sopir Keluarga, Petugas Kebersihan, Perawat Taman, Pekerja Ladang/Perkebunan dan Awak Kapal Perikanan Migran.
Ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan hal itu apabila ada yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri kepadanya, kendatipun dengan iming-iming gaji besar. "Ini penting diperhatikan oleh masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan dan masuk perangkap penjualan orang," pungkasnya. (Yns)