HM. Sukiman Azmy, Bupati Lombok Timur |
Hal itu diungkap Bupati saat menghadiri pemotongan hewan kurban, Senin kemarin (07/11/2022) di halaman Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Lombok Timur.
Lebih jauh dijelaskan Bupati, tim beranggotakan 50 orang tersebut merupakan tim istimewa. Karena itu sistem dan besaran gajinya juga akan disesuaikan, yaitu sesuai upah minimum kabupaten (UMK) sebesar lebih dari Rp. 2 juta.
“Kalau anda sekarang mendapatkan gaji sebanyak 750 ribu 1 orang maka yang 50 orang ini gajinya 2 juta lebih, per 1 agustus 2022,” katanya.
Akan tetapi untuk menyesuaikan dengan penghasilan tersebut sistem yang digunakan adalah alih daya (outsourcing). Namun begitu ditegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja, hanya saja tidak ditangani langsung Dinas LHK.
Anggota tim ini berasal dari tenaga yang tersedia saat ini atau lainnya yang akan melalui tahapan seleksi. Ia memberikan penegasan kepada Kadis LHK agar tim ini sudah terbentuk dan ditetapkan 31 Juli mendatang.
Selain itu Bupati juga mendorong tenaga honorer lingkup DLHK untuk mengikuti tes ASN sebagai P3K untuk peningkatan kesejahteraan.
Bupati berharap adanya kejelasan status tersebut, dapat memberikan ketenangan dan meningkatkan kinerja para petugas kebersihan.
“Mudah-mudahan dengan itu, etos kerja kita akan bertambah. Semangat bekerja kita akan meningkat, dan tentu kenyamanan keindahan, kerapian, keasrian Lombok Timur akan menjadi lebih nyata,” pungkasnya.
Pembentukan tim ini dilatari kegelisahan akan kondisi kebersihan yang dinilai memperihatinkan. Para petugas ini diharapkan dapat memulai tugas lebih awal dibanding kondisi saat ini sehingga ketika masyarakat mulai beraktifitas kota sudah bersih.
Kondisi lingkungan yang bersih, indah, dan asri diharapkan mendatangkan kebanggaan bagi para penghuninya. (SN)