HM. Juaini Taufik, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur HM. Juaini Taofik menyebutkan bahwa 98 persen Dana Alokasi Khusus (DAK) Pmerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur sudah terserap. Menurutnya, angka itu sudah cukup tinggi.
"Serapan DAK Lombok Timur hampir mencapai Rp. 320 Miliar atau berada pada angka 98 persen lebih. Angka itu sudah tinggi," ujarnya pada acara sosialisasi percepatan pengisian e-katalog lokal dan on boarding katalog lokal pada Selasa (19/07/2022) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) II Kantor Bupati Lombok Timur.
Meski begitu, Ia mengingatkan agar kinerja terus ditingkatkan. Saat ini, lanjut Sekda, Pemerintah tidak bisa bekerja dengan cara biasa-biasa atau biasanya seperti itu melainkan harus mengikuti aturan dan standar yang ada yakni dari pola manual ke digital.
"Dari yang selama ini konvensional kita terus didorong untuk selalu berubah,” tambahnya.
Hal itu, sambungnya, bisa dilihat dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 terkait pengadaan barang dan jasa, harus ada partisipasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai penyedia barang dan jasa.
Karena itu ia berharap agar UMKM yang hadir dapat mengikuti sosialisasi itu dengan baik. Teknik dan keterampilan harus ditingkatkan, termasuk pemahaman aturan pelaksanannya.
Sekda juga meminta Dinas terkait seperti Dinas Perindustrian, maupun Dinas Koperasi dan UKM dapat memberikan pembinaan kepada UMKM agar dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa di daerah ini.
Terkait dengan e-katalog, Sekda mengatakan bahwa sampai batas akhir input data melalui online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (OM SPAN) seluruh belanja modal melalui e-katalog Pemda Kabupaten Lombok Timur sudah mencapai 100 persen. Hal itu diyakini sebagai hasil kerja semua pihak.
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kerja sama Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi NTB dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Pada kegiatan tersebut juga dipaparkan skema pendaftaran SPSE dan Input SIKAP bagi pelaku usaha oleh Pengelola LPSE Provinsi NTB. (SN)