Forum Desa Inklusif yang merupakan wadah yang terdiri dari perwakilan warga, kelompok rentan dan pemerintah desa untuk menjembatani kepentingan kelompok rentan dengan pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk mengakses perlindungan sosial telah dibentuk di lima desa.
Kelima forum desa yang ada di Desa Jenggik Utara, Desa Gereneng di Kabupaten Lombok Timur, Desa Loang Maka di Kabupaten Lombok Tengah, Desa Loloan di Kabupaten Lombok Utara dan Kelurahan Pejanggik di Mataram telah dikukuhkan pada 27-29 Juni, dan 1 Agustus 2022.
“Tujuan dari pengukuhan Forum Desa Inklusif ini untuk mendapatkan pengakuan secara legal dan secara sosial dari para pemangku kebijakan mulai dari level desa, kabupaten hingga provinsi. Dukungan dan kolaborasi dari semua pihak tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan dari FDI,” ujar Zico, Project Manager HEAL dari Yayasan Tifa.
Pembentukan FDI ini tidak lahir secara instan dan dari ruang hampa. Forum ini lahir dari tahapan proses yang cukup panjang mulai dari riset tentang situasi pemenuhan HAM kelompok rentan yang hasilnya telah di diseminasikan ke Pemerintah Daerah NTB pada tahun 2021, peningkatan kapasitas untuk FDI tentang HAM dan perlindungan sosial, diskusi konsep, hingga penetapan SK Kepala Desa/Lurah.
Apresiasi dan komitmen dukungan datang dari para pemangku kebijakan pada rangkaian pengukuhan FDI di 5 desa/kelurahan di NTB. Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, HM Juaini Taufik menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Tifa yang telah memfasilitasi pembentukan FDI.
“Saya berharap bisa berkolaborasi dengan FDI untuk memastikan layanan dan pembangunan fasum (fasilitas umum) yang bisa memenuhi aksesibilitas bagi kaum disabilitas dan lansia,” pungkasnya.
Demikian pula ajakan untuk mendukung upaya mencegah perkawinan anak yang menjadi isu besar di Lombok Timur. Dukungan juga muncul dari Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Barlian pada saat pengukuhan Forum Kelurahan Inklusif Pejanggik pada Kamis (28/07) Juli lalu.
Kemudian, pada pengukuhan FDI Loang Maka, Kabupaten Lombok Tengah hari Jumat (29/7) kemarin, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri mengatakan bahwa.
“Melalui Forum Desa Inklusif diharapkan dapat meningkatkan perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak serta kelompok minoritas atas hak-hak mereka terutama dalam mengakses program perlindungan sosial dari pemerintah," ucapnya.
Pada pengukuhan FDI di Desa Loloan, Lombok Utara hari Senin (01/08), Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto mengatakan, dengan adanya FDI, bisa membantu melakukan pemetaan kelompok rentan mulai dari tingkat bawah seperti RT atau lingkungan hingga dusun. Lalu menyusun rencana kerja dan Menyusun advokasi kebijakan untuk pemenuhan hak asasi kelompok rentan.
Setelah pengukuhan FDI ini, Yayasan Tifa berkomitmen dalam memberikan peningkatan kapasitas lanjutan untuk melakukan pendataan dan monitoring kondisi kelompok rentan di 5 desa tersebut lalu mendiskusikan hasil temuannya kepada pemerintah desa, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat.
Adapun semua rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari program HEAL (Promote Human Rights and Equality to Achieve Sustainability) yang dilaksanakan oleh Yayasan Tifa bersama Save the Children dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sejak tahun 2021 dengan dukungan dari Uni Eropa.
Tujuannya ialah memastikan semua kelompok rentan, termasuk anak-anak, di Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur lebih terlindungi hak-nya termasuk perlindungan sosial secara penuh dan berkelanjutan. (SN)