Notification

×

Iklan

Iklan

Meriahkan HUT RI ke 77, SLL Lepas 77 Anak Penyu di Pantai Labuhan Haji

Thursday, August 18, 2022 | August 18, 2022 WIB Last Updated 2022-08-18T10:55:02Z

Contoh Anak Penyu yang dilepaskan dan dikonservasi di Sunrise Land Lombok. Ini merupakan jenis Anak Penyu Lekang atau Anak Penyu Pasir Hitam

Lombok Timur, Selaparagnews.com - Semarak peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 menggema di seluruh Tanah Air. Anak negeri di berbagai pelosok desa turut berpartisipasi dengan caranya masing-masing. 


Di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sejumlah pemuda yang mengelola salah satu Pantai di Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji bernama Sunrise Land Lombok (SLL) punya cara tersendiri meramaikan hari Kemerdekaan tahun ini yakni dengan melepasliarkan 77 ekor anak penyu, di samping melakukan acara seremonial lainnya seperti apel bendera. 


Pelepasan anak penyu itu dilakukan Rabu sore kemarin, 17 Agustus 2022, tepat pada pukul 17:08:45 waktu Indonesia bagian tengah. 


Direktur SLL, Qori Bayyinaturrosyi menjelaskan konsep Pariwisata yang dikembangkan di pantai tersebut termasuk kegiatan konservasi dan literasinya


Direktur SLL Qori Bayyinaturrosyi menuturkan, jumlah tukik yang dilepas pada kesempatan itu disesuaikan dengan usia Kemerdekaan Indonesia yang telah menginjak angka 77 tahun. 


"Waktu pelepasan juga kita sesuaikan pada pukul 17:08:45 yang melambangkan hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus tahun 1945," ujarnya. 


Waktu pelepasan yang dipilih itu, kata Qori, bukan hanya karena disesuaikan dengan hari Kemerdekaan Indonesia, tetapi karena secara keilmuan pelepasan tukik atau anak penyu memang disarankan di waktu sore menjelang Maghrib.


"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTB memang waktu pelepasan anak penyu baiknya dilakukan pagi saat subuh dan sore menjelang Maghrib," pungkasnya. 


Sebagai informasi, pelepasan penyu ini merupakan pelepasan yang keempat kalinya dilakukan oleh Sunrise Land Lombok di Pantai Dusun Montong Meong, Desa Labuhan Haji tersebut. 


Sebelumnya, SLL telah melepaskan 102 anak penyu di pantai tersebut. Dan pada pelepasan kali ini turut diramaikan oleh sejumlah pejabat Kabupaten Lombok Timur, di antaranya adalah Sekretaris Daerah HM. Juaini Taofik, Kapolres, Dandim 1615, Masyarakat sekitar, pengunjung dan sejumlah komunitas. (Yns) 


×
Berita Terbaru Update