Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi Sjamsuddin SH, menghadiri pengukuhan TPAKD di Kuta Mandalika (foto: PKP Lotim) |
Tujuh TPKAD yang dikukuhkan adalah TPKAD Sumbawa, Sumbawa Barat, kota Mataram, Dompu, Bima, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.
Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Zulkiefliemansyah mengingatkan tugas TPAKD adalah memastikan masyarakat dapat mengakses lembaga keuangan guna menggerakkan ekonomi melalui modal usaha.
Ia mengungkap kendala keuangan atau modal yang ditemui para pelaku usaha seringkali karena keterbatasan pengetahuan atau literasi keuangannya. Karena itu, Gubernur berharap TPAKD kabupaten/kota lebih kreatif melahirkan program literasi untuk membantu kesulitan masyarakat dalam mengakses lembaga keuangan, serta intens berkomunikasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK) terkait layanan keuangan oleh bank maupun lembaga keuangan lain.
Hadir pula pada pengukuhan tersebut komisioner OJK yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen Friderica Widyasari Dewi. Ia mengapresiasi kekompakan pimpinan daerah di NTB.
Ia berharap TPAKD yang dikukuhkan hari ini dapat segera membuat program kerja bersama dan sinergi dengan program pemerintah maupun OJK. Progran
m tersebut, pesannya, harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Hadir pula pada acara tersebut ketua OJK NTB Rico Rinaldi.(SN/PKP Lotim)