Foto Ilustrasi |
“Pancasila itu adalah benar-benar suatu dasar yang dinamis, suatu dasar yang benar-benar dapat menghimpun segenap tenaga rakyat Indonesia atau dasar yang benar-benar dapat mempersatukan rakyat Indonesia,” Pidato Ir. Soekarno 1 Juni
Apalagi Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 memberikan mandat kepada DPR sebagai institusi pelaksana kedaulatan rakyat atas dasar permusyawaratanperwakilan sesuai dengan bunyi sila ke- empat pancasila kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu, DPR yang tidak mampu menghapal pancasila justru akan mencederai lembaga yang terhormat sebagai cerminan dan perwakilan rakyat.
Siapa yang akan dipercayai menjadi garda terdepan dalam pengamalan empat pilar kebangsaan yang memuat pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika selain lembaga tertinggi negara seperti DPR. Sebagai seorang rakyat, lantas bagaimana kami bisa mempercayai perwakilan-perwakilan kami yang duduk di atas sana mampu mengamalkan dengan baik empat pilar tersebut sementara mereka tidak hapal pancasila dan jangan-jangan mereka juga tidak pernah membaca UUD 1945 apalagi menghafal.
Semua kita tahu kalau calon DPR diajukan oleh partai politik untuk meneruskan kepemimpinan. Padahal partai politik adalah organisasi yang sifatnya nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara selain itu partai politik untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 (Liputan6.com, 2019)
Dengan kata lain partai politik sederhananya wadah untuk membentuk kader-kader pemimpin bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945. Namun perlu di pertanyakan secara kritis partai politik yang tidak bisa mengkader anggotanya yang tidak bisa hapal pancasila, bagaimana nanti implementasinya kepada lingkungan masyarakat sementara tidak hapal.
Penulis: Muhammad Abdul Aziz |Praktisi Pendidikan Lombok Timur dan Aktivis Taman Baca Masyarakat (TBM) Desa Lenek Daya.