Aksi saling dorong antara masa PMII dengan aparat keamanan |
Sumbawa, Selaparangnews.com - Kebijakan Pemerintah Terkait Kenaikan Harga BBM menuai kecaman dari berbagai pihak dan elemen masyarakat
Tidak lupa juga PMII, ratusan kader PMII Sumbawa dan didampingi pengurus koordinator cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali-Nusra menyuarakan aspirasinya atas kenaikan harga BBM, massa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD kabupaten Sumbawa, Jum'at kemarin (08/09/2022).
Aksi demo itu dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah atas kebijakan menaikkan harga BBM. Aksi sempat diwarnai kericuhan ketika para mahasiswa mencoba untuk menduduki gedung DPRD Kabupaten Sumbawa.
Aksi demo tersebut di mulai pukul 08.00 WITA, aksi dimulai dari Lapangan Pahlawan menuju Pasar Seketeng, Masa aksi melakukan orasi dan meminta doa restu kepada para pedagang, dilanjutkan menuju Kantor DPRD Sumbawa.
Masa aksi meminta untuk 4 pimpinan hadir dihadapan mereka untuk mendengarkan tuntutan dan menandatangani Nota Kesepakatan bahwa PMII Sumbawa bersama PKC PMII Bali-Nusra dengan DPRD Kabupaten Sumbawa menolak kenaikan harga BBM.
Terjadi ketengan antara masa aksi dari PMII dan pihak kepolisian dikarenakan pihak DPRD tidak dapat menghadirkan 4 pimpinan tersebut, aksi saling dorong pun tidak bisa dihindarkan, sampai akhirnya pihak kepolisian mengeluarkan mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi
Tidak sampai disitu masa Aksi masih mencoba untuk mendobrak masuk walau dapat semprotan water cannon. Sampai pada akhirnya massa aksi ditemui oleh wakil ketua III DPRD Sumbawa.
Wakil ketua III PKC PMII Bali-Nusra Iqbaluddin Huzaini menyampaikan kekecewaannya terhadap DPRD Karena tidak dapat menemui massa aksi, serta menyampaikan bahwa secara tegas PMII menolak kenaikan harga BBM.
"Tiga hari yang lalu kami sudah masukan surat untuk melakukan aksi demonstrasi ini tapi kami dapat kabar bahwasanya beberapa pimpinan berada diluar daerah maka dari itu kami sangat kecewa yang seharusnya DPRD ini harus mementingkan rakyatnya entah alasan apapun"
Kami sudah bekerja selama 3 hari 3 malam untuk lakukan kajian dan membedakan terkait kenaikan BBM ini bahkan sampai turun masyarakat kenapa para pimpinan hanya memikirkan yang seharusnya mendahului rakyatnya" Tegasnya.
Bersaman dengan itu Ketua Umum PMII Sumbawa Andi Muhammad Yusuf mengatakan bahwa kenaikan harga BBM ini sangat menyakiti hati rakyat Indonesia, di situasi ekonomi negara yang belum pulih 100% dari pandemi covid-19 pemerintah malah menaikkan harga BBM, serta meminta DPRD Sumbawa bertandang menolak kenaikan harga BBM.
"Apapun alasan dan alibinya pemerintah terkait kebijakan kenaikan BBM ini sudah pasti berdampak pada aktivitas perekonomian nasional dan akan berdampak buruk bagi masyarakat menengah kebawah".
"Maka dari itu kami meminta DPRD Kabupaten Sumbawa menerima dan merekomendasikan bahwa PMII Sumbawa bersama PKC PMII Bali-Nusra dengan DPRD Sumbawa menolak kenaikan harga BBM untuk direkomendasikan ke Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo" Himbaunya.
Serta Wakil Ketua III DPRD Sumbawa Nanang Nasaruddin yang didampingi beberapa Ketua Komisi dan Fraksi di DPRD menyampaikan permohonan maaf karena ketua DPRD Sumbawa tidak dapat hadir serta pimpinan lainnya dikarenakan ada kegiatan diluar kota, serta menyetujui bahwa DPRD Sumbawa menolak kenaikan harga BBM.
"Kepada adik-adik PMII memohon maaf Karena Ketua DPRD dan beberapa pimpinan tidak dapat hadir Karena ada kegiatan diluar kota tapi saya sudah berkoordinasi bahwa kami sepakat menolak kenaikan harga BBM dan akan merekomendasikan kepada Presiden dan Ketua DPR RI sesuai dengan tuntutan adik-adik" Ucapnya.
Dengan diterimanya tuntutan tersebut aksi tersebut selesai dan PMII Sumbawa akan mengawal rekomendasi tersebut
Adapun tuntutan PMII Sumbawa adalah:
1. Menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi
2. Mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia bahan bakar minyak (mafia BBM).
3. Mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran
4. Mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi. (SN)