Lesti Kejora (Sumber: Lifestyle SINDONEWS.com) |
Pasangan yang kerap tampil romantis di layar TV ini ternyata diguncang prahara tak sedap dalam bahtera rumah tangga mereka.
Pasalnya Lesti Kejora dikabarkan melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga kerap mendapat perlakuan Kasar atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Suaminya Rizky Billar.
Dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (29/09/2022) Lesti Kejora mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Rabu kemarin.
Informasi terkait hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Dia melaporkan suaminya karena dia di-KDRT. Semalam dia buat laporan," ucap AKP. Nurma Dewi seperti dikutip CNNIndonesia.com. Kamis, (29/09/2022).
Sumber lain menyebutkan, untuk mendukung laporannya itu, Lesty Kejora diminta untuk melakukan visum oleh pihak kepolisian sebagai bukti dari tindakan KDRT.
"Ya visum, pasti kita akan melakukan visum karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," papar AKP Nurma Dewi.
Jika suaminya, Rizky Billar terbukti benar melakukan KDRT, maka Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Emw)
Sumber: Dihimpun dari berbagai sumber