Notification

×

Iklan

Iklan

Begini Kata Kejari Lotim Soal Kasus Dugaan Penimbunan BBM di Kalijaga Timur

Tuesday, September 13, 2022 | September 13, 2022 WIB Last Updated 2022-09-13T11:56:40Z

Lalu. Moh. Rasyid, SH. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Selong, Kabupaten Lombok Timur


Lombok Timur, Selaparangnews.com - Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Selong, Kabupaten Lombok Timur Lalu Moh. Rasyid mengatakan, kasus dugaan penimbunan BBM yang berhasil diamankan Aparat Kepolisian di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel pada 31 Mei 2022 lalu masih dalam proses penelitian berkas-berkas terduga pelaku oleh Jaksa peneliti. 


"Itu masih diteliti berkasnya," kata Lalu. Moh. Rasyid saat ditemui sejumlah awak media usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Kepala Daerah terkait Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Lotim tahun 2022 di Kantor DPRD Lombok Timur. Selasa, (13/09/2022). 


Pasalnya, lanjut Kasi Intel, masih ada beberapa kekurangan data yang harus dilengkapi untuk mengetahui petunjuk formil dan materil dari kasus tersebut. 


"Kemungkinan hari ini dibalikin berkasnya oleh Jaksa peniliti," imbuhnya, sembari menegaskan bahwa memang benar sudah ada berkas yang diterima kejaksaan terkait kasus tersebut. 


Sebelumnya, dilansir Gledeknews.com, 1 Juni 2022, Pihak Aparat dari Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Aikmel telah berhasil menciduk mobil kijang dengan nomor polisi F 1409 LY  pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar saat membawa ke lokasi tambang pasir yang berada di wilayah Kalijaga Timur milik H.Rifki.


Diduga ada 595 Liter BBM Subsidi jenis solar yang berhasil diamankan dalam penggrebekan tersebut, yang disimpan dalam 17 jerigen, dan masing-masing jerigen berisi 35 liter. (Yns)

×
Berita Terbaru Update