Aksi Demonstrasi PKC PMII Bali Nusra Terkait Kenaikan Harga BBM Subsidi di Depan Kantor DPRD Provinsi NTB |
Ratusan massa PKC PMII Bali Nusra yang berasal dari berbagai cabang di Pulau Lombok itu sempat melakukan aksi saling dorong dengan aparat keamanan lantaran mereka memaksa masuk ke gedung DPRD. Namun kuatnya pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian tidak bisa ditembus massa.
Dalam orasinya, Ketua PKC PMII Bali Nusra Herman Jayadi menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM bukanlah solusi. Kebijakan itu menurutnya, membuat rakyat sengsara karena situasi ekonomi negara yang belum pulih seutuhnya dari dampak pandemi Covid-19.
Menaikkan harga BBM, kata dia,secara otomatis mengganggu rencana yang dibuat pemerintah untuk melakukan peningkatan ekonomi nasional karena itu berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
"Kenaikan harga BBM akan berdampak buruk bagi masyarakat menengah kebawah. Hal ini dapat mempercepat terjadinya inflasi yang tinggi dan meningkatkan jumlah orang miskin di Indonesia," paparnya.
Menaikkan harga BBM, kata Jayadi, juga akan mengganggu perputaran roda ekonomi dalam sektor-sektor strategis negara. Sebagian besar aktivitas perekonomian nasional terutama sektor transportasi, industri, pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata dan lain sebagainya akan sangat terdampak.
"Semestinya pemerintah fokus untuk memberantas penyalahgunaan penerima manfaat BBM bersubsidi. Selama ini, sudah menjadi rahasia umum, bahwa terdapat banyak praktik mafia BBM bersubsidi yang sangat merugikan rakyat dan negara," pungkasnya.
Berikut Empat Tuntutan PKC PMII Bali Nusrs dalam aksi tersebut:
1. Menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
2. Mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia bahan bakar minyak (mafia BBM).
3. Mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.
4. Mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyalur BBM subsidi.
Setelah cukup lama melakukan orasi, massa aksi akhirnya ditemui Ketua DPRD NTB Hj. Isvie Rupaeda. Politisi Partai Golkar itu duduk dengan para pengunjuk rasa dan meminta massa aksi tidak anarkis dalam menyampaikan pendapat. "Mari sampaikan aspirasi dan pendapat dengan santun," ajaknya.
Ketua DPRD Provinsi NTB mengabulkan empat tuntutan PKC PMII Bali Nusra yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan sikap yang langsung ditandatangani. Adapun isi surat pernyataan sikap itu adalah:
1. PKC PMII Bali-Nusra bersama DPRD NTB menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
2. PKC PMII Bali-Nusra bersama DPRD NTB mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia bahan bakar minyak.
3. PKC PMII Bali-Nusra bersama DPRD NTB mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi BBM yang tepat sasaran.
4. PKC PMII Bali-Nusra bersama DPRD NTB mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam melaksanakan penyaluran BBM bersubsidi. (KM)