Notification

×

Iklan

Iklan

IMM Lotim: DPR Jangan Hanya Sepakat, Tapi Perjuangkan Dong Aspirasi Rakyat

Thursday, September 1, 2022 | September 01, 2022 WIB Last Updated 2022-09-01T10:17:06Z

Ketua Bidang politik dan kebijakan publik PC IMM Lombok Timur Ar Yandis saat audiensi dengan DPRD Kabupaten Lombok Timur (foto:ist) 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mengundang reaksi dari berbagai kalangan. Tidak hanya dari kalangan masyarakat biasa tapi juga dari berbagai elite negara memberikan reaksi dan catatan untuk pemerintah.
 
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lombok Timur  mempertanyakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat di semua tingkatan terkait kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM bersubsidi yang secara jelas akan membunuh aktivitas masyarakat dari berbagai sektor .

Ketua Bidang politik dan kebijakan publik PC IMM Lombok Timur Ar Yandis menilai DPR hanya berani bersepakat di depan masyarakat saja , tapi di belakang bermain mata dengan kapitalis elit dan kelompok oligarki.

Menurutnya, selama ini DPR hanya sebatas bicara di depan masa saja, selepas itu tidak ada lagi tindak lanjut secara administratif yang disampaikan ke pusat.

"Kalau betul-betul sepakat jangan hanya secara verbal dong, tapi harus bertindak secara administratif," tegasnya dalam siaran tertulis yang diterima media ini. Kamis, (01/09/2022). 

Kenaikan harga BBM bersubsidi itu, kata dia, sangat mengkhianati nilai pokok Pancasila sebagai asas berbangsa dan bernegara.

"Tentu Kebijakan seperti ini sebagai bentuk tindakan inkonstitusional pemerintah terhadap rakyatnya, sebab di satu sisi masyarakat dibujuk dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), sementara di sisi lain masyarakat dibunuh dengan menaikkan harga BBM bersubsidi," kata Yandis. 

Kesejahteraan rakyat, lanjut Yandis, harus dijadikan hukum tertinggi, seperti yang tertuang dengan jelas dalam naskah Pembukaan UUD 1945.

Katanya, kata keadilan dan kesejahteraan di dalam teks UUD 1945 itu artinya bahwa kebijakan pemerintah harus merata dan tertuju dinikmati secara luas oleh masyarakat manapun dan kalangan apapun.

Sementara terkait kenaikan harga BBM bersubsidi dinilai hanya menguntungkan kelas sosial tertentu, namun sangat merugikan kelas buruh, tani serta masyarakat menengah ke bawah. 

"Kenaikan harga BBM bersubsidi ini akan memicu kenaikan harga bahan pokok lainnya. Pasti dampaknya untuk masyarakat kecil. Apalagi ekonomi belum pulih 100 persen setelah dilanda pandemi Covid-19.

Apalagi, kata Yandis, pasca serangan pandemi, gelombang pengangguran masih terbilang cukup tinggi di Indonesia, ditambah lagi banyak pekerja diPHK.

Jika ingin menaikkan harga BBM bersubsidi, maka Ia meminta supaya pemerintah  juga harus menghentikan BBM bersubsidi untuk para pejabat legislatif dan eksekutif serta ASN.

"Sekali lagi kita ingatkan agar DPR betul-betul mengawal aspirasi masyarakat dari bawah, tidak hanya sekedar menemui massa aksi, tapi perjuangkan Aspirasi mereka sampai pusat," tutupnya. (SN) 

×
Berita Terbaru Update