|
HM. Sukiman Azmy, Bupati Lombok Timur memimpin rapat koordinasi untuk mengantisipasi tekanan inflasi pasca pengalihan biaya subsidi BBM (Foto: PKP Lombok Timur) |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Menindaklanjuti rapat koordinasi dengan Mendagri sehari sebelumnya, Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy mengumpulkan seluruh kepala OPD, Camat dan Kepala Desa. Rapat yang berlangsung secara hybrid pada Selasa (06/09/2022) tersebut juga dihadiri Jajaran Forkopimda, Kepala BPS Lombok Timur, PT. Pos, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Rapat dibuka dengan penjelasan Kepala BPS L. Putradi yang menjelaskan inflasi di daerah ini yang didasarkan penghitungan inflasi Kota Mataram. Ia memperkirakan inflasi pada September dapat mencapai di atas tujuh persen, sebab Agustus lalu, sebelum kenaikan harga BBM, inflasi mencapai empat persen.
Penjelasan dilanjutkan Kepala Dinas Sosial H. Suroto terkait mekanisme dan penerima bantuan sebagai pengalihan subsidi BBM ini. Dijelaskan Suroto semua masyarakat dapat mengakses bantuan sosial yang disediakan Pemerintah, asalkan masuk dalam basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Lebih dari 104 ribu masyarakat Lombok Timur akan menerima bantuan pengalihan subsidi BBM. Akan tetapi, diterangkannya, jumlah tersebut masih belum final, menunggu data by name by address (BNBA) dari Kementerian Sosial. Dana tersebut akan disalurkan melalui PT. Pos dua kali untuk empat bulan, yaitu bulan September untuk September – Oktober, dan bulan Desember untuk November – Desember.
Pihak PT. Pos memastikan penyaluran akan dilakukan melalui kantor pos di setiap kecamatan. Masyarakat juga sudah dijadwalkan, sehingga tidak akan ada penumpukan atau antrian panjang.
Hal tersebut menjawab permintaan Bupati yang tidak menginginkan masyarakat penerima bantuan tidak mengalami kesulitan. Selain itu, Bupati Sukiman juga mengingatkan semua pihak untuk menekan inflasi dengan merubah pola dan gaya hidup, atau intinya dengan mengurangi pengeluaran yang tidak penting.
Kepada Kepala Desa yang hadir secara virtual bersama Camat, Bupati meminta agar melakukan pendataan terhadap masyarakat yang tidak masuk dalam DTKS. Kelompok ini diusulkan untuk menerima bantuan melalui Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten.
Bupati juga memerintahkan untuk membentuk tim verifikasi terkait pendataan. Langkah tersebut demi memastikan semua masyarakat yang berhak menerima dana bantuan ini terpenuhi haknya. Tim tersebut akan melibatkan aparat penegak hukum dan inspektorat daerah serta OPD terkait lainnya.
Plh. Sekda Lotim Hj. Baiq Miftahul Wasli pada kesempatan tersebut menekankan kepada para Kepala Desa agar memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak panik akibat kenaikan BBM saat ini.
Pemerintah, terangnya, telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasinya seperti bantuan sosial melalui kementerian sosial dengan anggaran Rp 12,4 triliun.
Selain itu Pemerintah Daerah juga melakukan refocusing anggaran sebesar dua persen, yaitu dana yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Terkait ini, Sekda meminta masing-masing SKPD dapat menyisir anggaran.
Ditambahkannya pula bahwa penanganan dampak pengalihan subsidi BBM ini juga ditangani melalui dana desa (DD) dengan besaran maksimal 30 persen. (SN/PKP Lombok Timur)