Gambar Ilustrasi |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Barangkali tidak berlebihan jika mengatakan bahwa tulisan yang paling banyak dibaca umat manusia adalah Kitab Suci Al Qur'an, mengingat eksistensinya dalam kehidupan umat Islam yang cukup penting.
Bagi muslim di seluruh pelosok dunia, Al Qur'an bukan hanya bacaan biasa, melainkan bagian dari ritual ibadah yang diganjar pahala jika melakukannya. Ia adalah imam tempat mencari petunjuk jika ingin hidup selamat di dunia dan mendapatkan kebaikan di akhirat.
selain mengandung sejumlah keutamaan yang tersimpan dari ibadah umat islam yang satu ini, umat Islam juga memiliki tanggung jawab dan kewajiban terhadap Al Qur'an.
Setidaknya, ada tujuh kewajiban yang harus ditunaikan Umat Islam terhadap Al Qur'an. Tujuh dari kewajiban tersebut pernah dijelaskan Bupati Lombok Timur saat membuka acara Seleksi Tilawatil Qur'an tingkat Kecamatan Selong.
Dilansir Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Minggu (25/09/2022) Bupati HM. Sukiman Azmy menjelaskan bahwa kewajiban pertama umat islam terhadap Al Qur'an ialah meyakini kebenaran yang terkandung di dalamnya.
Adapun yang kedua adalah membaca isinya. Bupati dalam kesempatan tersebut menyitir hadist Nabi bahwa orang yang membaca Al-Quran dengan lancar, maka kehidupannya akan dikawal oleh malaikat. Orang yang membaca Al-Quran dengan terbata-bata, maka akan diberikan dua pahala.
Karena itu Bupati mengimbau agar memperbanyak bacaan Al-Quran, bila perlu 1 juz 1 hari.
Kewajiban ketiga umat islam terhadap al Qur'an adalah memahami isi kandungan Al-Quran dan mempelajari tentang kitab tersebut. Keempat menghafalkannya dan kelima adalah mengamalkan isinya.
Bupati meminta supaya tidak hanya mendengarkan atau membaca, tetapi juga mengamalkan isi kitab suci tersebut.
Selanjutnya, kata Bupati dikutip dari sumber yang sama, kewajiban keenam umat islam terhadap Al Qur'an adalah mensyiarkan Al-Quran serta yang ketujuh adalah membela Al-Quran.
Menutup petuahnya, Bupati berpesan agar kegiatan melantunkan ayat-ayat Suci al Qur'an dengan indah dan benar itu bisa dikawal hingga akhir sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Ia juga berpesan kepada para dewan hakim yang diberikan tanggung jawab supaya memberikan nilai yang objektif untuk peserta agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. (Yns)