Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menghadiri Pembukaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-27 tingkat Kecamatan Selong |
“STQ tingkat Kecamatan rasa Kabupaten,” ungkap Bupati pada acara pembukaan STQ ke-27 tingkat kecamatan Selong, Minggu kemarin.(25/09/2022).
Pasalnya, peserta yang mengikuti ajang itu berjumlah 152 orang yang merupakan perwakilan dari 11 kelurahan dan 1 Desa yang ada di Kecamatan Selong.
Kelurahan Sandubaya membawa sebanyak 15 orang peserta, Kelurahan Majidi 13 orang peserta, Kelurahan Sekarteja 19 orang peserta, Kelurahan Kelayu Utara 11 orang peserta, Kelurahan Rakam 12 orang peserta, Kelurahan Pancor 17 orang peserta, Kelurahan Kembang Sari 11 orang peserta, Kelurahan Kelayu Selatan 7 orang peserta, Kelurahan Kelayu Jorong 14 orang peserta, Kelurahan Selong 12 orang peserta, Kelurahan Denggen 7 orang peserta, dan desa Denggen Timur 14 orang peserta.
Bupati mengaku bangga karena kegiatan ini disambut antusias masyarakat setempat, begitupun dengan jumlah pesertanya yang banyak. Disebutnya kota Selong menjadi barometer di kabupaten ini.
"Di Selong ini berkumpul orang-orang besar, oleh karena itu sudah seharusnya Kecamatan Selong menjadi penyelenggara terbaik STQ tingkat Kecamatan di Lombok Timur, ” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati menyebutkan tujuh kewajiban umat islam terhadap Al-Quran. Pertama, meyakini kebenaran yang terkandung dalam Al-Quran. Kedua adalah membaca Al-Quran, Bupati menyebutkan salah satu riwayat hadist Rasulullah SAW bahwa
Orang yang membaca Al-Quran dengan lancar, maka kehidupannya akan dikawal oleh malaikat. Orang yang membaca Al-Quran dengan terbata-bata, maka akan diberikan dua pahala.
Karena itu Bupati, pun mengimbau agar memperbanyak bacaan Al-Quran, bila perlu 1 juz 1 hari.
Ketiga adalah memahami isi kandungan Al-Quran dan mempelajari tentang kitab tersebut. Keempat menghafalkan Al-Quran. Kelima adalah mengamalkan Al-Quran.
Dijelaskan Bupati, tak hanya mendengarkan atau membaca tetapi juga mengamalkan isi kitab suci tersebut. Selanjutnya keenam adalah mensyiarkan Al-Quran, dan ketujuh adalah membela Al-Quran.
Terakhir, Bupati pun berpesan agar kegiatan itu dikawal hingga akhir sehingga dapat berjalan dengan lancar. Ia juga berpesan kepada para dewan hakim yang diberikan tanggung jawab supaya memberikan nilai yang objektif untuk peserta agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
Pembukaan kegiatan itu ditandai dengan penekan tombol sirine oleh Bupati dan unsur Forkopimcam Selong.
Kegiatan yang bertempat di Masjid Al-Furqan, Rakam itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD, Frokopimda, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. (SN/PKP Lombok Timur)