Notification

×

Iklan

Iklan

Tegas! Dewan Ingatkan Pemkab Lotim Gunakan Dana Pinjaman Untuk Hal-Hal Produktif

Thursday, September 1, 2022 | September 01, 2022 WIB Last Updated 2022-08-31T17:49:51Z

Rapat Kerja Komisi III DPRD Lotim bersama TAPD 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur M. Badran Achsyid dengan tegas memperingatkan Pemerintah Kabupaten melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menggunakan dana pinjaman dari Bank NTB Syari'ah untuk hal-hal yang produktif.


Hal itu ditegaskan Badran dalam agenda rapat kerja Komisi III DPRD Lotim bersama TAPD Selasa lalu, (30/08/2022) di Ruang Rapat Komisi III. Kata dia, ada beberapa belanja yang dilakukan Pemkab Lotim yang dinilai tidak produktif, seperti pembebasan lahan dan hibah. 


"Ya ada beberapa tanah itu tersebar di mana-mana, ada datanya," ucap Badran dikonfirmasi usai mengikuti rapat.


Menurutnya, sejumlah tanah yang dibebaskan Pemkab Lotim menggunakan dana pinjaman itu adalah program yang tidak produktif bagi masyarakat Lombok Timur secara umum. 


"Apalagi ini dana berbunga, harusnya digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif," ujarnya. 


Ditanya apakah juga termasuk lahan yang dibebaskan Pemkab Lotim ialah lokasi pembangunan masjid as sunnah di Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba? Badran tidak menjawab, namun Ia menyebutkan bahwa datanya ada pada dia. "Ada datanya di sini, di mana-mana banyak tempat di sini," kata Badran.


Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. Hasni yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan bahwa alokasi anggaran, termasuk pinjaman dari Bank NTB Syari'ah sebesar Rp. 165 Miliar oleh Pemkab Lotim sudah sesuai dengan apa yang diketuk dalam APBD tahun 2022. Sehingga menurutnya, tidak ada alokasi yang tidak produktif seperti yang disampaikan Dewan. 


"Itu  kan sudah sesuai dengan apa yang tertuang di APBD, ada Peraturan Daerahnya itu," kata Hasni. 


Meskipun Ia mengakui bahwa tanah yang menjadi lokasi pembangunan Masjid As sunnah di Desa Mamben Daya bakal dibayar Pemkab, namun Ia membantah kalau tanah tersebut merupakan tanah hibah dari Pemkab yang kemudian dibayar. 


Menurutnya, keputusan Pemkab Lotim membayar tanah itu bukannya tidak produktif, karena itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas masyarakat setempat. 


"Masak itu tidak produktif, kan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di sana," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update