Aparat keamanan dari Kepolisian mencoba meringkus salah satu pendemo |
SELAPARANGNEWS.COM - Puluhan Masa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri, Kantor Bupati dan Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa, 8 November 2022.
Aksi Demontrasi terkait Hutang Pajak salah satu perusahaan besar di Kabupaten Lombok Timur itu berujung bentrok dengan aparat Kepolisian dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang menjadi pagar betis masa aksi.
Berdasarkan pantauan Wartawan Media ini, kericuhan terjadi saat massa pindah dari Kantor Bupati ke Kantor Inspektorat daerah.
Di sana mereka meminta masuk dan dibukakan gerbang, namun setelah gerbang terbuka, massa dilarang masuk oleh aparat keamanan yang terdiri dari Kepolisian dan Satpol PP tersebut. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan antara masa dan aparat yang berjaga.
Beberapa peserta aksi berhasil ditarik masuk oleh aparat keamanan, setelah itu mereka memblokade masa lain dengan menutup gerbang.
Terlihat salah satu pendemo yang belakangan diketahui bernama Rosangga terjatuh karena ditarik dan dikepung beberapa anggota Sat Pol PP.
Karena peristiwa tersebut, massa aksi yang awalnya menuntut pertanggungjawaban Mantan Kepala Bapenda Lotim yang saat ini menjabat Inspektur Inspektorat daerah sesaat berubah menjadi kecaman terhadap perlakuan yang dialami masa aksi oleh aparat pengamanan demo.
PMII mengancam akan melakukan aksi besar-besaran ke Mapolres Lombok Timur dan Kantor Sat Pol PP atas peristiwa tersebut.
"Kalau sampai ada yang sentuh sahabat kami, saya akan buat perhitungan dengan kawan-kawan Pol PP," teriak Fahrurrozi Sekretaris Umum PMII Lotim yang juga jadi Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut.
Sementara itu, Koordinator Umum aksi Samsul Hadi mengatakan bahwa yang dilakukan aparat tersebut merupakan perbuatan anarkis kepada pendemo. Seharusnya, kata dia, masa diberikan perlindungan bukan pukulan.
Hadi menjelaskan bahwa PMII datang ke kantor tersebut karena ada permasalahan yang harus diselesaikan bukan untuk adu jotos dengan aparat keamanan.
"Bukan begitu cara kalian, kalau sahabat-sahabat saya lecet yang tadi dibawa masuk itu, saya akan membuat perhitungan sampai kapanpun," tegasnya.
Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Timur, Slamet Alimin mengatakan, fungsi lembaga yang Ia pimpin ialah pengamanan, dan harus berada di lapis kedua setelah kepolisian. Menurutnya,tidak ada niatan dari pihaknya untuk melakukan tindakan represif.
"Jadi fungsi kami hanya mengamankan supaya mengahalau massa aksi tidak masuk, batas yang sudah di tentukan sampai dimana melakukan demo-demo itu tugas kami sebenarnya," terangnya.
Namun demikian, ia mengaku akan memanggil anggota yang main fisik untuk diberikan teguran. Agar, imbuhnya, kedepannya tidak melakukan hal serupa.
"Jadi kedepannya kita akan lebih mengedepankan aspek-aspek yang humanis," tutupnya.