Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu NTB Bangun Mitra Dengan Desa Cegah Isu SARA Jadi Komoditas Politik

Friday, November 25, 2022 | November 25, 2022 WIB Last Updated 2022-11-25T06:16:22Z

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan masyarakat Bawaslu NTB Hasan Basri (kedua dari kiri) menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Desa Mitra Bawaslu NTB

SELAPARANGNEWS.COM - Bawaslu Provinsi NTB terus gencarkan sosialisasi Gerakan Anti Politisasi SARA jelang Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Salah satunya dengan membentuk Desa Anti Politisasi SARA di seluruh Kabupaten Kota se-Nusa Tenggara Barat.


Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri mengatakan, gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu, membangun ketahanan warga supaya tidak mudah terprovokasi serta mencegah penggunaan sentimen identitas SARA dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. 

“Pengalaman Pemilu yang lalu menjadi pelajaran bagi kita, bahwa penggunaan sentimen SARA membuat masyarakat kita menjadi terkotak-kotak, sesama warga saling menebar kebencian dan saling menjelekkan, akibat penggunaan sentimen identitas untuk meraup kemenangan," paparnya saat deklarasi Desa Anti Politisasi SARA di Desa Lingsar Kamis kemarin, (24/22/2022).
 
Kejadian serupa, kata dia tidak boleh terulang kembali pada pemilu dan pemilihan yang akan datang. Pihaknya mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menolak penggunaan isu SARA menjadi komoditas politik pada pemilu dan pemilihan tahun 2024.
 
Desa Lingsar dipilih sebagai Desa Anti Politisasi SARA karena masyarakatnya yang majemuk serta memiliki praktik toleransi yang menjadi contoh dan kebanggaan warga NTB. 

"Itulah sebabnya Bawaslu NTB memilih Desa ini sebagai mitra dalam mensosialisasikan serta mengkampanyekan gerakan pengawasan partisipatif Anti Politisasi SARA, jelang pemilu dan pemilihan tahun 2024," tambah Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan masyarakat Bawaslu NTB ini.

Sementara itu, Kepala Desa Lingsar Sahyan menyambut baik Desa Lingsar ditunjuk sebagai Percontohan Desa Anti Politisasi SARA oleh Bawaslu NTB. 

“Ini adalah penghargaan sekaligus kehormatan bagi kami masyarakat Desa Lingsar," ucapnya.

Ia berharap, dengan ditunjuknya Desa Lingsar sebagai Desa Anti Politisasi SARA, dapat memperkuat komitmen pemerintah desa dan masyarakat Lingsar untuk terus menjaga keharmonisan dan kerukunan yang sudah tercipta, serta menjadi spirit dalam menghadapi tantangan pemilu tahun 2024.

"Semoga dengan kepercayaan yang diberikan oleh Bawaslu NTB ini, akan menjadikan Desa Lingsar sebagai desa percontohan dalam mengembangkan pemilu yang damai, aman dan menolak penggunaan sentimen SARA dalam berpolitik," harapnya.

Kegiatan ini mengundang perwakilan tokoh dan warga dari berbagai latarbelakang agama, suku, budaya dan etnis yang ada di Desa Lingsar. Kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi anti Politisasi SARA yang dipimpin oleh Kepala Desa Lingsar. (SN) 
×
Berita Terbaru Update