Korban diduga tersengat listrik asal Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah disemayamkan di rumah duka |
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK MM melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno.
Korban atas nama Mahnun bin Said, laki laki, 50 tahun alamat Dusun Kebun Tengak, Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Mendapatkan Laporan tentang kejadian tersebut anggota Polsek Jonggat langsung menuju TKP untuk mengamankan TKP, melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Kapolsek menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan sudah dimintai keterangannya mengatakan bahwa berawal pada saat korban hendak memperbaiki arus listrik di dapur ibunya, korban tidak mengetahui bahwa kalau kabel yang ada di dapur tersebut terkelupas
"pada saat korban memegang kabel tersebut, korban langsung tersengat arus listrik" kata Kapolsek.
Saksi yang melihat peristiwa tersebut bersama warga langsung membawa korban ke Puskesmas Desa Puyung, namun sesampainya di Puskesmas korban dinyatakan telah meninggal dunia dan oleh keluarga langsung dibawa kembali kerumah duka.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan Outopsi yang dibuktikan dengan menanda tangani surat penolakan dan menganggap peristiwa tersebut adalah merupakan sebuah musibah. (SN)