Pemusnahan Barang Bukti dan Press Release Akhir Tahun 2022 di Mapolres Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu, miras dan obat terlarang hasil pengungkapan kasus dan press release akhir tahun terkait kinerja jajaran Polres Lotim selama tahun 2022. Sabtu, (31/12/2022) di halaman depan Mapolres Lombok Timur.
Kapolres Lombok Timur AKBP. Hery Indra Cahyono mengatakan, angka kasus kejahatan di Lombok Timur selama tahun 2022 secara umum mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021.
Di tahun 2021, kata Kapolres, angka kejahatan yang ditangani Polres Lotim berjumlah 642 kasus, dan di tahun 2022 menjadi 419 kasus.
Khusus untuk kasus Narkoba, lanjutnya, terjadi peningkatan kasus yang berhasil diungkap Polres Lombok Timur selama tahun 2022.
Pada tahun 2021, jelasnya, kasus Narkoba yang berhasil diungkap Polres Lotim ialah sebanyak 35 kasus dengan barang bukti berupa Ganja seberat 0,30 gram dan sabu seberat 333,89 gram.
Sementara pada tahun 2022, sambungnya, kasus Narkoba yang berhasil diungkap ialah sebanyak 45 kasus dengan barang bukti berupa Sabu seberat 844,58 Gram.
"Ini cukup banyak dibandingkan dengan tahun 2021, jumlahnya lebih dari setengah kilogram," kata Kapolres.
Selain kasus Narkoba, sambungnya, kasus lain yang juga mengalami peningkatan di tahun 2022 adalah kasus Lakalantas.
Tahun 2021, sebut Kapolres, jumlah Lakalantas yang ditangani Polres Lotim sebanyak 281 kasus dengan rincian korban meninggal sebanyak 79 orang, luka berat sebanyak 11 orang, sementara yang mengalami luka ringan sebanyak 292 orang.
Dibanding dengan tahun 2021, lanjut Kapolres, jumlah kasus Lakalantas yang ditangani Polres Lotim di tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 17 persen atau sebanyak 47 kasus.
"Jumlah kasus di tahun 2022 ialah sebanyak 328 kasus," imbuhnya.
Meski demikian, kata Kapolres, jumlah korban meninggal akibat Lakalantas di tahun 2022 sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 79 orang. Sementara jumlah korban luka berat mengalami penurunan menjadi 2 orang. Dan untuk korban luka ringan mengalami peningkatan menjadi 340 orang di tahun 2022.
"Itulah data-data angka kejahatan, kasus Narkoba, dan Lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur," tandasnya.
Selain menjelaskan terkait angka kejahatan, kasus Narkoba dan Lakalantas yang ditangani Polres Lombok Timur selama tahun 2022, Kapolres juga menginformasikan sejumlah prestasi yang diraih Polres Lotim di tahun 2022, baik secara lembaga maupun anggota.
Secara lembaga atau organisasi, lanjut Mantan Kapolres Lombok Tengah ini, Polres Lotim meraih peringkat satu terkait kinerja pengelolaan anggaran tahun 2022.
Sementara dari sisi pribadi sebagai personel anggota Polres Lotim, sambungnya, nama Bripda Anindya Dwi Febriyanti muncul sebagai juara dua dalam kejuaraan pencak silat tingkat nasional.
Selain itu, nama Bripka Agus Salim selaku Bhabinkamtibmas Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya menjadi Bhabinkamtibmas terbaik di tingkat nasional atas dedikasi dan rasa sosial yang tinggi terhadap masyarakat.
Personel yang lain yang mendapatkan penghargaan ialah Bripda Putri Salsabila Suteja yang mendapatkan Prestasi Putri Ambassador dalam kegiatan G20 di bali beberapa waktu lalu.
"Polres Lombok Timur juga mendapatkan penghargaan dari media Gledeknews atas komitmen membangun sinergi dengan media, khususnya di Lombok Timur," pungkas Kapolres.(Yns)