Notification

×

Iklan

Iklan

Ditresnarkoba Polda NTB Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 2 Kilo Lebih Sabu Diamankan

Wednesday, December 7, 2022 | December 07, 2022 WIB Last Updated 2022-12-07T12:30:09Z


SELAPARANGNEWS.COM - Seorang sopir truk antar Provinsi berinisial W  alias Cekok, laki-laki 49 tahun asal Dusun Embung Tampat, Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur diringkus Ditresnarkoba Polda NTB lantaran diduga memiliki narkotika jenis sabu dengan berat hampir mencapai  2,7 Kg. 


Tersangka  W alias Cekok yang juga merupakan jaringan Sumatera tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB  di pinggir jalan di wilayah Kabupaten Lombok Timur. 


Kabid Humas Polda NTB Kombes. Pol Artanto mengatakan, penangkapan terhadap W dilakukan pada 23 November 2022 lalu, sekitar pukul 17.30 wita di pinggir jalan Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela. 


"Dari pengeledahan berhasil diamankan dari tangan tersangka W, sebanyak 29 bungkus besar diduga berisi sabu," ucapnya. Rabu (07/12/2022). 


Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi mengatakan bahwa hasil yang dilakukan selama bulan November ada 6 kasus dengan 10 tersangka. 


"Ada dua kasus yang kami lakukan pengungkapan, itu merupakan jaringan  narkoba, khususnya jenis sabu dari Sumatera ke Nusa Tenggara Barat," ucapnya. 


Terkait dengan tersangka W, kata dia saat dilakukan penangkapan berhasil diamankan BB seberat 100 gram, kemudian dari hasil penggeledahan di rumah tersangka diperoleh sabu seberat 2.6  Kg. 


"Jadi gabungan BB dari tersangka W hampir mencapai 2.7 Kg," paparnya.


Dari penangkapan terhadap tersangka W ini diketahui bahwa BB yang berhasil diamankan tersebut diakui berasal dari Sumatera . 


Selain itu, sambungnya, dalam kasus lainnya, Direktorat Resnarkoba juga berhasil melakukan penangkapan terhadap  tersangka  MAA dan MPS  di kamar kos kosan di Lombok Timur dengan BB  sabu seberat 100 gram. Diketahui baht sabu tersebut berasal dari Sumatera. 


"Ternyata hasil pendalaman kami MAA  jaringan Sumatera  sudah dua kali terima kiriman dari Sumatera," paparnya.


Saat ini ke 10 orang tersangka telah diamankan di Rutan Mapolda NTB guna untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. (SN) 

 

×
Berita Terbaru Update