Tangkapan layar kemunculan LS dalam video dugaan bullying di Kecamatan Suela, Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Keluarga Korban dugaan bullying di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur Lalu Jumaidi menyebutkan, salah satu orang yang ikut muncul di video bullying terhadap ponakannya AF laki-laki 16 tahun itu merupakan pecatan polisi inisial LS.
"Ya benar dia itu pecatan polisi," kata Lalu Jumaidi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kecamatan Suela Kamis kemarin, 08 Desember 2022.
Namun berdasarkan informasi yang didapatkan, lanjutnya, keterlibatan LS itu terjadi secara kebetulan saat Ia dalam perjalanan pulang dari wilayah Pringgabaya.
"Dari informasi yang saya dengar, yang melakukan bullying itu hanya empat orang, sementara LS katanya, dia kebetulan baru pulang terus menemukan anak-anak itu," jelasnya.
Namun yang disayangkan adalah bukannya menyuruh anak-anak itu bubar dan pulang mengingat saat itu sudah larut malam, LS justru ikut melakukan bullying terhadap AF dengan memaksanya menghisap rokok.
Bahkan dilihat dari beberapa potongan video yang sudah beredar luas di media sosial yang merekam peristiwa bullying terhadap AF itu, LS sempat terlihat menakut-nakuti AF yang hendak menyulut kaki AF dengan rokok hingga membuatnya kaget dan meringis kesakitan.
Menurut Lalu Jumaidi, meskipun mungkin anak-anak itu sedang bercanda, atau dalam pengaruh minuman keras, tapi tidak seharusnya mereka becanda dengan cara seperti itu, dengan menyeret AF seperti hewan.
Sementara itu, Kapolsek Suela melalui Kasi Humas Polres Lotim IPTU Nikolas Osman membantah keterlibatan LS dalam peristiwa tersebut.
Katanya, berdasarkan laporan Kapolsek Suela, memang benar LS lewat saat peristiwa bullying itu terjadi, tapi dia hanya lewat dan tidak terlibat.
Lagi pula, kata Kasi Humas, LS sudah dipecat dari institusi kepolisian dan menjadi masyarakat sipil. Masalah bullying di Kecamatan Suela itu juga sudah selesai, antara korban dan para pelaku sepakat untuk berdamai.
Untuk lebih jelasnya informasi keterlibatan LS dalam peristiwa bullying tersebut, kasi Humas menyarankan supaya mengkonfirmasi langsung ke Kapolsek Suela. "Coba tanyakan ke Kapolsek Suela," pungkasnya.
Selain itu, Kasi Humas juga mengirimkan surat perjanjian damai antara orang tua korban dan para pelaku lewat WhatsApp.
Adapun pelaku yang tertuang dalam surat tersebut berjumlah empat orang, masing-masing bernama DAZ, MAN, LNH dan SL. Sementara nama LS tidak ada. (Yns)