Gambar Ilustrasi |
SELAPARANGNEWS.COM - Kasus Perundungan atau bullying terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kali ini menimpa LRAF, anak laki-laki yang masih berumur 16 tahun asal Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur.
Adegan bullying terhadap LRAF terekam dalam beberapa potongan video yang kemudian tersebar dan viral di media sosial.
Dalam beberapa potongan video yang berhasil didapatkan media ini, terlihat LRAF dipaksa menghisap rokok oleh salah seorang pemuda yang diduga juga berasal dari Desa yang sama dengan LRAF inisial LS.
Dalam beberapa potongan video itu juga memperlihatkan adegan LRAF diseret di kamar mandi dan juga disiram dengan air oleh sejumlah anak muda lainnya.
Kapolsek Suela melalui Kasi Humas Polres Lotim IPTU Nikolas Osman membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus penganiayaan anak di bawah umur dari wilayah hukum Polsek Suela.
Katanya, laporan kepolisian itu dilayangkan orang tua LRAF setelah melihat video tersebut dari salah satu warga bernama LJ.
"Setelah melihat atau menonton tayangan video tersebut, pelapor merasa keberatan karena anaknya diperlakukan tidak senonoh," ujarnya lewat siaran tertulis yang diterima media ini. Selasa, (06/12/2022).
Ia melanjutkan, orang tua LRAF juga tidak terima anaknya mengalami kekerasan fisik dengan cara disiram dengan menggunakan air saat tengah malam, dipaksa dan ditakut-takuti dengan sulutan api rokok, serta diseret di ruangan kamar mandi masjid tanpa baju.
Masih berdasarkan keterangan Polsek Suela, kata Kasi Humas, hasil visum terhadap LRAF hingga saat ini belum jadi. Sementara berdasarkan pemeriksaan biasa, katanya tidak ditemukan adanya luka-luka pada tubuh LRAF.
Pihaknya melihat bahwa kekerasan yang dialami LRAF lebih pada kekerasan psikis. "Adapun kekerasan tersebut lebih berdampak pada kekerasan Psikis," pungkasnya. (Izi)