Sosialisasi Perkawinan Anak di Desa Senanggalih oleh Mahasiswa KKN Tematik Unram |
SELAPARANGNEWS.COM - Pernikahan atau Perkawinan Anak merupakan perkawinan yang dilakukan pada saat salah satu atau keduanya masih berusia kurang dari 18 tahun.
Pernikahan usia dini sering terjadi terutama di masyarakat pedesaan. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor utama penyebab tingginya kasus stunting di Desa Senanggalih, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur dimana perempuan yang menikah tersebut belum mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar.
Oleh karena itu, untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini di Desa Senanggalih, Mahasiswa KKN Tematik Universitas Mataram yang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai dampak negatif dari pernikahan dini.
Kelompok KKN Tematik Universitas Mataram dengan tema Desa Sehat di Desa Senanggalih mengadakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan kesehatan reproduksi pada Rabu (11/01/2023)
Ketua Kelompok KKN Tematik Unram Aptana Azmi menjelaskan bahwa sosialisasi ini ditujukan kepada Siswa-siswi MTs maupun MA yang bertempat di salah satu yayasan Nahdlatul Wathan.
Selain dihadiri oleh siswa-siswi dari yayasan, kelompok KKN Tematik Universitas Mataram turut serta mengundang bapak Kepala Desa, Kepala Wilayah, Pendamping Desa, PKK, Karang Taruna dan komunitas Senanggalih English Course (SEC), Perwakilan pimpinan yayasan serta wali murid dari siswa-siswi MTs dan MA.
"Alhamdulillah Jumlah partisipan yang menghadiri kegiatan sosialisasi ini cukup banyak," ujarnya.
Kegiatan tersebut, sambungnya, dihadiri sekita 45 orang. Dalam kegiatan ini kelompok KKN Tematik Universitas Mataram bekerjasama dengan BKKBN yang mendelegasikan salah satu Duta GenRe NTB Puteri yaitu Ana Octarina sebagai pemateri. (SN)