Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy |
SELAPARANGNEWS.COM - Mengutip Undang-undang nomer 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menyampaikan bahwa keberadaan BUMD, termasuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memiliki tiga tujuan.
"Tujuan pertama adalah memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah," sebut Bupati.
Adapun tujuan selanjutnya adalah menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi Daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.
"Sementara tujuan yang ketiga yakni memperoleh laba dan/atau keuntungan," imbuhnya.
Bupati dalam sambutannya, sebelum menyerahkan SK kepada pelaksana tugas direktur utama, direktur umum, dan direktur teknis serta dewan pengawas PDAM Lombok Timur, menyebutkan bahwa PDAM dan seluruh BUMD yang ada di daerah ini telah memenuhi dua dari tiga tujuan tersebut.
"Tujuan terakhir yaitu laba atau keuntungan belum sanggup dipenuhi semua BUMD," kata Bupati.
Akan tetapi Bupati Sukiman menyampaikan terima kasihnya atas kinerja pelaksana tugas Direktur Utama PDAM, Mudahan karena berhasil memperbaiki kondisi PDAM ke arah yang lebih baik.
Ditunjuknya pelaksana tugas direktur yang baru diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja perusahaan tersebut. “Pejabat baru lebih progresif sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” pesannya.
Status pelaksana tugas ini juga diharapkan tidak menjadi kendala melakukan yang terbaik melayani masyarakat, apalagi Bupati memberikan waktu hanya tiga bulan untuk menunjukkan kinerja.
Setelah itu, tegasnya, para pelaksana tugas ini akan dievaluasi kembali. Bupati akan memastikan pada April mendatang pejabat PDAM sudah definitif.
Kepada seluruh pimpinan cabang maupun unit, juga para karyawan yang hadir pada kegiatan yang berlangsung Kamis (5/1) tersebut Bupati menekankan pentingnya soliditas.
Ia bahkan menyebut soliditas yang merupakan faktor non teknis itu dapat mengalahkan kendala teknis sebagai faktor penghalang kemajuan BUMD itu.
Ditunjuknya Marhaban sebagai pelaksana tugas direktur umum PDAM yang baru, disebut Bupati karena dinilai memahami kondisi PDAM sebab sudah sejak lama mengawal perusahaan daerah tersebut.
Ia berharap di tangan pelaksana tugas yang baru, PDAM berkembang menjadi perusahaan yang membanggakan. “Jadikan PDAM perusahaan yang membanggakan Lombok Timur,” pungkasnya.
Pelaksana tugas sebelumnya, Mudahan dalam pidato singkatnya terkait kesannya memimpin PDAM Lombok Timur mengingatkan pentingnya seluruh komponen perusahaan memiliki visi yang sama.
Ia juga berpesan agar PDAM terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait air minum sehingga masyarakat merasa puas.
Pada acara yang berlangsung di Aula PDAM Lombok Timur itu Bupati menyerahkan surat keputusan kepada Marhaban sebagai pelaksana tugas direktur utama, Bambang Suprayitno sebagai pelaksana tugas direktur umum, dan Lalu Sriadi sebagai pelaksana tugas direktur Teknik. Selain itu Bupati juga menyerahkan SK dewan pengawas. (SN)