Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy saat hadir di acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) Partai Nasdem se Pulau Lombok di Lapangan Umum Gotong Royong Masbagik |
SELAPARANGNEWS.COM - Bupati Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) HM. Sukiman Azmy mendapat panggilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten setempat usai menghadiri acara Pengukuhan Dewan Pengurus Ranting (DPRt) Partai Nasdem se Pulau Lombok, 30 Januari 2023 lalu di Lapangan Umum Gotong Royong Masbagik, di mana dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang diusung Partai Nasdem, yakni Anies Rasyid Baswedan.
Panggilan Bawaslu Lotim itu dihadiri Bupati Sukiman pada hari Rabu kemarin, 08 Februari 2023. Kedatangannya di Kantor Bawaslu itu untuk memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di acara Partai Nasdem tersebut.
Tak hanya itu, dalam acara Partai yang sudah menjadi peserta pemilu 2024 itu, Bupati Sukiman diberikan kesempatan oleh panitia untuk membaca do'a, dan sebelum membaca do'a, Bupati sempat menyampaikan orasi singkat kepada para simpatisan Anies dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan.
"Mau berjuang bersama Anies? Siapkah plungguh untuk memenangkan Pak Anies? Apakah niat plungguh tulus apa tidak? Ikhtiar plungguh tulus apa tidak? Do'a plungguh khusyuk apa tidak? Al-fatihah. Saya ingin kita semua rembak-rembak (Bahasa Lombok, artinya bersama-sama -red)....... Saya ingin kita semua membaca surah yang kita hafal semua kira-kira, agar dibuka pintu yang lapang bagi kita dalam perjuangan ini," kata Bupati.
Setelah bertanya seperti itu, Bupati Sukiman langsung membaca Surat An Nashr dalam Al Qur'an yang diikuti serentak oleh warga. dan setelah selesai membaca surah Al-Quran tersebut, Bupati langsung berdo'a hingga selesai dan mengembalikannya ke MC.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lotim Sahnam menjelaskan, pemanggilan terhadap Bupati Sukiman itu dalam rangka meminta klarifikasi atas kehadirannya di acara Partai Nasdem tersebut.
Pasalnya, kata Sahnam, semenjak peserta pemilu ditetapkan, maka ada orang-orang tertentu yang dilarang oleh undang-undang untuk melakukan kegiatan-kegiatan politik seperti pejabat pemerintah, pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negeri sebagaimana tertuang dalam pasal 282-283 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
"Jadi peserta pemilu kan sudah ditetapkan, Pak Bupati kan hadir di acara Partai politik atau Peserta pemilu, sehingga kami Bawaslu perlu mendalami dengan mengklarifikasi beliau, apakah beliau itu masuk pasal 283 atau tidak," kata dia kepada wartawan kemarin, di Kantor Bawaslu Lotim. Kamis, (09/02/2023).
Ia menegaskan, peserta Pemilu itu ada dua, yaitu yang berbadan hukum dalam bentuk Partai Politik dan ada yang perseorangan. Sementara kegiatan yang di Masbagik itu, ucapnya, adalah kegiatan peserta pemilu yang berbadan hukum Partai Politik yaitu Partai Nasdem.
"Jadi bukan soal kunjungan Pak Anies, tapi ini kami ingin mengklarifikasi beliau sebagai Bupati hadir di Masbagik," jelasnya.
Selain itu, kata Sahnam, Bawaslu juga perlu mengklarifikasi Bupati terkait orasinya, posisi dan hubungannya dengan Partai politik tersebut. "Itu yang kita mau tanya beliau supaya jelas seperti apa," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy dikonfirmasi terkait pemanggilan itu mengatakan Bawaslu memanggilnya dalam rangka mempertanyakan kehadirannya saat kunjungan Anies Baswedan di Lombok, terutama ketika berada di Lapangan Umum Masbagik dalam acara pelantikan DPRt Partai Nasdem se Pulau Lombok.
Karena memang, kata Bupati, yang inti dari kegiatan yang dihadirinya itu adalah acara Pelantikan DPRt Partai Nasdem tersebut, sementara kedatangan pak Anies sebagai suplemen acara tersebut.
Menurut Bupati, kehadirannya saat itu tidak berbeda dengan kehadirannya dalam kegiatan-kegiatan Partai lain yang biasa Ia hadiri selama ini.
"Saya menganalogikannya begini, setiap acara yang dilaksanakan oleh Partai saya hadir, apakah itu pelantikan, apakah itu Musda, apakah itu Muscab, saya hadir," ujarnya.
Karena itu, kata Bupati, Ia berasumsi bahwa acara yang digelar Nasdem akhir bulan lalu itu juga sama seperti acara-acara Partai lainnya yang kerap Ia hadiri sebagai Kepala Daerah.
Terkait orasinya saat menghadiri acara tersebut yang juga minta diklarifikasi oleh Bawaslu Lombok Timur, Bupati membantah kalau apa yang disampaikan itu merupakan sebuah ajakan untuk memilih Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Statement saya itu tidak mendukung itu, coba dicermatilah, apa yang saya utarakan itu perlu dicermati, tidak pernah ada ajakan untuk mendukung Pak Anies," pungkasnya. (Kht)