Gambar Ilustrasi |
SELAPARANGNEWS.COM - Dua orang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal disomasi oleh organisasi wartawan di daerah setempat lantaran diduga telah menghina profesi jurnalis.
Adapun organisasi wartawan yang akan melakukan somasi itu ialah Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lombok Timur kepada Sekretaris Desa Tete Batu dan Sekretaris Desa Sikur Barat Kecamatan Sikur.
Tindakan FWMO Lombok Timur tersebut berangkat dari percakapan dua orang Sekdes itu di dalam sebuah Grup WhatsApp yang mengatakan bahwa desanya tidak butuh wartawan karena desanya sudah terkenal. Sementara Sekdes lainnya menuding wartawan bahwa ujung-ujungnya yang dicari wartawan adalah amplop.
"Masak pejabat Publik ngomongnya begitu, sampai mengatakan bahwa desanya tidak butuh wartawan, dan ada satu lagi mengatakan wartawan hanya nyari amplop," ucap Syamsurrijal, Ketua FWMO Lotim. Jum'at, (17/03/2023).
Syamsurrijal, Ketua FWMO Lombok Timur |
Ia menegaskan bahwa tidak semua wartawan seperti apa yang mereka katakan, karena wartawan bekerja sesuai UU Pers No 40 tahun 2009 dan tetap berpedoman kepada kode etik Jurnalistik yang sudah diatur di Negara ini.
Maka dari itu, FWMO akan segera layangkan surat somasi kepada 2 orang oknum sekdes tersebut, kalau 1 x 24 jam yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi langsung, maka kasus ini akan dibawa ke ranah Hukum, karena ini merupakan penghinaan terhadap profesi wartawan.
"Kalau mereka tidak ada itikad baik untuk minta maaf maka kami dari FWMO akan membawa kasus ini ke ranah hukum, sebagai pelajaran buat yang lain,"tegasnya.
Ia menilai pernyataan dua orang Sekdes di grup WhatsApp yang mengatakan bahwa dirinya hanya bercanda itu sangat tidak masuk akal, apalagi menurut informasi di sana juga ada pejabat penting.
"Kita minta juga kepada Dinas PMD untuk segera memanggil Sekdes yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan agar mereka faham juga tugas seorang wartawan," tegasnya.
Ia berharap hal ini sebagai pelajaran untuk pejabat-pejabat desa yang lain, agar saling menghargai profesi masing-masing, sehingga tidak ada lagi pejabat yang anti sama wartawan, karena Wartawan bertugas sebagai pungsi kontrol menjalankan tugasnya sebagai Pilar ke 4 Demokrasi.
"Sekdes itu digaji dari uang negara dan desa itu bukan milik nenek moyangnya, jadi janganlah merasa angkuh dan sombong, baru Jadi Sekdes," pungkasnya. (SN)