SELAPARANGNEWS.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur HM. Juaini Taofik meminta para kontestan Pilkades yang mendapat suara terbanyak tidak berlebihan dalam merayakan kemenangan agar tidak mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekda usai pelaksanaan pemungutan suara di semua desa yang sukses dilakukan dengan aman dan kondusif. Rabu, (15/03/2023).
"Bagi yang mengantongi suara terbanyak, mari kita jaga kamtibmas dengan tidak merayakan kemenangan secara berlebihan," ujar Sekda didampingi Dandim, Kapolres dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Lotim saat memberikan imbauan kepada masyarakat.
Kendati sudah melakukan pemungutan suara, kata Sekda, namun proses penetapan pemenang menuju pelantikan masih cukup panjang. Ia merincikan tahapan selanjutnya yaitu laporan Panitia Pilkades kepada BPD terkait paling lambat 7 hati setelah pemungutan suara.
Selanjutnya ialah laporan dari BPD kepada Bupati melalui Camat juga harus dilakukan selama tujuh hari setelah penghitungan suara. "Sedangkan bupati memiliki waktu 30 hari guna mengkaji, kemudian menetapkan hasil pemilihan dan melantik calon terpilih," paparnya.
Sekda menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, mulai dari penyelenggara baik panitia di desa, kecamatan, maupun pihak keamanan yang mendukung kelancaran pemungutan suara.
Lebih khusus, Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaksanakan haknya memberikan suara kepada calon kepala desa sesuai dengan pilihan masing- masing. (SN)