Sekda Lotim HM. Juaini Taofik (kiri) dan Saparwadi (kanan) Ketua BAPPERA Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Ketua Barisan Pemuda Nusantara (BAPPERA) Kabupaten Lombok Timur Saparwadi melayangkan kritik keras terhadap capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Lombok Timur yang berada pada nomor terakhir di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Wadik, orang yang paling bertanggungjawab terhadap capaian nilai itu adalah Sekretaris Daerah HM. Juaini Taofik selaku komandan birokrasi di Kabupaten Lombok Timur.
"Sekda Lombok Timur harus bertanggungjawab atas sangat rendahnya SAKIP Kabupaten Lombok Timur," kata pria yang akrab disapa Wadik tersebut melalui siaran tertulis yang diterima media ini. Sabtu, (06/05/2023).
Pasalnya, kata dia, SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Wadik menginggung dukungan Sekda untuk menjadi Penjabat Bupati Lombok Timur. Katanya, hal itu sangat memalukan dan merusak etika birokrasi. Lingkungan seperti itu, kata dia, sangat tidak sehat. Karena itu, Kemendagri harus melihat kegagalan Sekda Lombok Timur dalam mengarahkan kinerja administrasi pemerintahan yang menurutnya gagal "tidak ada hasil, mutasi setiap saat," ketusnya.
Kata Wadik, Landasan hukum implementasi SAKIP adalah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menggantikan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di mana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Disanalah menurut dia, peran Sekda yang paling utama, karena itu tugas pokok dan fungsi sekda dalam proses, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang menghasilkan SAKIP yang memperlihatkan kredibilitas dan berjalannya pengelolaan keuangan Pemkab Lombok Timur.
SAKIP itu, terangnya, antara lainnya berisi Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKAPD).
Kalau hasilnya paling rendah se-NTB maka bisa dipastikan Sekda tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau boleh jadi Sekda tidak mengerti tugas-tugasnya sebagai seorang Sekda, malah sibuk berselancar untuk ambisi kekuasan. "Saran kami, sekda Lotim sebaiknya fokus kerjakan tugas tugas nya sebagai sekda, lotim jangan jadi amburadul,"
Saparwadi meminta Kehendagri untuk cermat, tak boleh main-main dalam memilih penjabat kepala daerah untuk Lombok Timur. Kemendagri harus selektif, memenuhi kualifikasi, berintegritas dan memahami kondisi riil pembangunan daerah yang akan dipimpinnya.
Ia menegaskan supaya jangan terulang kegagalan dalam kepemimpinan SAKIP, sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat. Pasalnya mereka yang diangkat, selain harus steril dari kepentingan politik, juga mesti punya kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin daerah.
"Penjabat kepala daerah kali ini sungguh punya arti tersendiri, mereka juga punya kekuasaan besar, kewenangan besar, dan tentu saja berpotensi mengusung atau dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan besar,” kata dia memberikan analisa.
Lebih lanjut Wadik mengatakan, Amat tidak elok jika mereka bukannya memperjuangkan kesejahteraan rakyat di daerah, tetapi malah ikut campur dalam urusan elektoral.
Dikonfirmasi terkait kritik Ketua BAPPERA itu, Sekda Lombok Timur H.M. Juaini Taofik mengaku bahwa capaian nilai SAKIP Lombok Timur memang kurang membanggakan dan siap menerima kritik serta paling bertanggungjawab terhadap hal itu.
Ia menganggap bahwa kritik tersebut sebagai cambuk untuk terus meningkatkan kinerja dan juga dalam teknis pengisian form, yang biasanya juga terkendala dengan tidak mencatat dan melaporkan apa yang sudah dikerjakan, sejauh ini.
“Sebagai Sekda Lombok Timur tentu saya yang paling bertanggungjawab atas posisi Lotim sebagai juru kunci dari 10 kabupaten/ kota dari sisi penilaian SAKIP RB 2022,” kata Sekda dikonfirmasi terpisah.
Kendati demikian, kata Sekda, dilihat secara umum, total nilai SAKIP dan RB Lombok Timur justru meningkat dibandingkan nilai SAKIP RB tahun 2021. Penilaian SAKIP dan RB, jelas dia, mencerminkan efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan birokrasi di daerah, akuntabilitas pemerintahan dan kualitas layanan publik melalui metode Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) 2022 yang penilaian dilaksanakan pada Maret sampai Juni 2022
“Ada pepatah bagi yang sehari-hari bergelut di dunia birokrasi yaitu, catat apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang sudah tercatat,” ucapnya.
Dipaparkan Juaini Taofik, bahwa seringkali hal kecil terkadang menyebabkan hal besar, seperti peran admin yang terkadang lupa menginput atau terlambat menginput di sistem aplikasi.
Karenanya, tegas Sekda, kedepan dirinya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh sesuai hasil penilaian 2022. Termasuk dirinya akan mengawal admin secara ketat, dalam penginputan data pada bulan Mei ini.
Dengan pengawalan yang ketat, dia optimis akan mendapatkan hasil yang lebih baik, sebagaimana Pemda Lombok Timur dibawah kepemimpinan Sukiman-Rumaksi dalam tiga tahun terakhir mampu mengangkat 2 digit ranking IPM Lombok Timur.
Seperti diketahui, BPS NTB pada Desember 2022 lalu merilis data yang menunjukkan kabupaten Lombok Timur naik ke peringkat 7 di NTB, dari sebelumnya berada di posisi 8. Capaian itu meninggalkan Lombok Tengah 1 tingkat.
“Berkat kerja keras Pemda Lotim dan dukungan dari masyarakat, Alhamdulillah dalam 3 tahun ini dapat melompat 2 tingkat. Tentu harus kita syukuri bersama,” ucapnya.
"Berkaca dari itu, kami akan terus meningkatkan kinerja dengan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya yang ada secara optimal, terutama dalam hal penginputan data," pungkasnya. (Yns)