Notification

×

Iklan

Iklan

Pembayaran Belum Tuntas, Ruang Praktek Siswa SMKN 1 Pringgasela Disegel

Thursday, June 1, 2023 | June 01, 2023 WIB Last Updated 2023-05-31T22:41:32Z

Tangkapan layar video penyegelan RPS SMKN 1 Pringgasela oleh sejumlah rekanan

SELAPARANGNEWS.COM - Sejumlah orang yang mengaku rekanan menyegel Ruang Praktik Siswa (RPS) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur pada Rabu kemarin, 31 Maret 2023, lantaran adanya pembayaran yang belum diselesaikan. 


Salah satu rekanan bernama Syarifuddin mengatakan bahwa bangunan tersebut dikerjakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022, yang digelontorkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. 


Katanya, sisa pembayaran yang belum diselesaikan itu sebesar Rp. 139 juta. Ia mengaku kesal lantaran tak kunjung mendapatkan kejelasan dari Dikbud NTB, terutama dari Bidang SMK selaku penanggung jawab pengerjaan proyek tersebut. 

 

"Pengerjaan telah selesai Januari 2023 tapi sampai sekarang belum kunjung dibayar oleh dinas," ungkapnya. Kamis, (01/06/2023). 


Pembangunan gedung praktik ini, ucapnya, merupakan proyek swakelola yang bersumber dari DAK 2022 dengan pagu anggaran sekitar Rp. 985 juta. Katanya, berbagai item pengerjaan yang bersumber dari DAK ini telah rampung dikerjakan Desember 2022.  


Namun setelah beberapa waktu, lanjut Syarifuddin, Kabid SMK Dikbud NTB M. Khaerul Ikhwan memintanya untuk melanjutkan beberapa item pekerjaan tambahan secara swadaya. Di antaranya adalah pemasangan Keramik, Acian, Cat tembok, Cat Baja pembuatan taman termasuk juga ACV Selasar. 


Pengerjaan tambahan ini, sambungnya, dimulai bulan Januari 2023 dan selesai di bulan itu juga. Setelah selesai, kata dia, pihaknya mengajukan sisa pembayaran pengerjaan itu namun kata Kabid SMK kabid tidak ada anggaran.  


Bahkan, Ia disuruh ke sekolah untuk menagih hal itu. Tapi pihak sekolah juga tidak mau membayar dengan dalih tidak ada anggaran dan juga tidak ada perintah dari Dinas.  


"Kalau pekerjaan DAK 2022 tidak ada masalah. Ini yang bermasalah adalah pekerjaan tambahan yang swadaya dengan nilai pekerjaan Rp. 139 juta," bebernya.


Yang lebih disesalkan, kata dia, kabid SMK malah memintanya untuk membongkar kembali pekerjaan yang telah dilakukan, namun yang bersangkutan tidak mau gegabah seperti itu. 


Ia tetap menginginkan supaya masalah ini diselesaikan dengan cara yang baik. Paling tidak mereka diberikan kepastian kapan sisa pengerjaan itu sanggup untuk dibayar oleh pihak dinas.  


"Kami tetap ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah pembayaran ini. Paling tidak kita ingin supaya biaya pekerjaan itu saja yang diganti. Soalnya itu akan kita pakai untuk membayar tukang, termasuk juga pembayaran bahan yang telah kita ambil di toko," ucapnya.


Upaya penagihan ke Kabid yang bersangkutan telah berulang kali dilakukan. Terakhir penagihan dilakukan bersama dengan kepala SMKN 1 Pringgasela. Namun toh juga tetap tidak ada kejelasan.


Katanya, jika pihak Dikbud NTB tetap tidak mau melakukan pembayaran, maka dengan terpaksa beberapa item tambahan ini akan mereka bongkar. 


"Untuk sementara kita minta pihak dinas memberikan kepastian kapan sisa pengerjaan itu akan dibayar. Soalnya saya tidak enak ke pekerja yang sampai sekarang upahnya belum saya kasih. Belum lagi hutang di toko yang juga belum kita bayar," tandasnya.


Sementara itu, Kabid SMK Dikbud NTB. M. Khairul Ikhwan menjelaskan bahwa RPS itu kerjakan secara Swakelola. Adapun yang menjadi pengelola Swakelola itu adalah PPK dan Kepala Sekolah sebagai pelaksana. 


"Saya hanya ingin bangunan yang terbangun itu bagus dan berstandar Industri. Kalau di tempat lain bangunan RPS itu lengkap dengan Keramik ACP dan Kanopinya, lalu kenapa di SMK Pringgasela tidak bisa? Itu saja yang saya protes ke orang di sana," jelasnya dikonfirmasi terpisah.


Mengenai mekanisme swakelola, kata dia, sudah ada pelaksana swakelolanya yaitu Kepala Sekolah dan Fasilitator. "Silahkan adu data saja di sana. Karena Swakelola itu prinsipnya bayar bahan yang datang dan bayar jasa apa yang di kerjaan tukang," jelasnya lagi sembari mengatakan bahwa persoalan itu sedang diselesaikan oleh PPK dan Kepala Sekolah. (Yns)

×
Berita Terbaru Update