Gambar Ilustrasi (Ist.) |
OPINI - Pemilihan umum atau pemilu 2024 sudah semakin dekat dan sangat terasa atmosfernya. Menjelang pesta demokrasi tersebut, banyak ragam masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi penyelenggara maupun pengawas pemilu. Satu dari sekian banyak masalah itu adalah menekan angka golongan putih (golput) serta para apatis politik, yakni masyarakat yang memberikan stigma negatif terhadap politik yang cenderung tidak mau berpartisipasi dalam kegiatan politik dan bahkan berdalih jangan mencampurkan agama dan politik sehingga, itu membuat agama dan politik berjalan sendiri dan jauh dari nilai-nilai agama.
Lantas apakah Politik memang seburuk itu? Hal inilah yang harus dimengerti oleh masyarakat Indonesia secara benar, karena pikiran yang keliru terhadap politik tentu akan melahirkan sikap-sikap yang keliru pula. Padahal menurut opini penulis sendiri politik merupakan suatu keharusan yang tidak bisa dihindari karena merupakan aktivitas yang bermanfaat yang berhubungan dengan pengorganisasian urusan masyarakat dalam bentuk yang sebaik-baiknya, karena pada dasarnya memilih untuk tidak berpolitik itu merupakan bagian dari politik. Lalu muncul pertanyaan, bagaimana politik dalam pandangan Islam?
Islam sebagai agama universal, yang meliputi semua unsur kehidupan cenderung menganggap bahwa tidak ada yang namanya pemisahan politik dan agama bahkan dalam islam politik mendapat kedudukan yang hukumnya bisa menjadi wajib untuk memperjuangkan agama. Para ulama terdahulu juga telah memaparkan nilai dan keutamaan politik, seperti Imam Al-Ghazali yang mengatakan bahwa “ Dunia merupakan ladang akhirat, agama tidak akan sempurna kecuali dengan dunia dan memperjuangkan nilai agama itu takkan efektif tanpa memiliki kekuasaan politik”.
Tujuan politik juga sesuai dengan prinsip inklusif agama, yaitu suatu sistem yang menguntungkan semua orang karena agama dan politik harus terintegrasi untuk memperbaiki sebuah sistem yang keliru. Masyarakat harus menyadari peran agama dalam membangun tatanan kehidupan yang bermoral dalam politik. Dalam Islam juga politik merupakan hal yang dianjurkan sebab berkaitan dengan kehidupan public yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik sesuai standar ukuran agama.
Dalam konteks Indonesia sendiri, hubungan politik dan islam menjadi jelas dalam penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas di negeri ini. Hal tersebut bukan berarti menghapus cita-cita dan unsur islam dalam politik Indonesia, sejauh mana unsur islam mampu memberikan inspirasi dalam politik Indonesia bergantung pada sejauh mana kalangan muslimin mampu tampil dan mengembangkan kekayaan pengetahuan sosial dan politik untuk memetakan dan menganalisis transformasi sosial.
Dalam format politik Islam konstitusionalis sendiri, unsur genuinitas Islam dan komitmen berbangsa-bernegara tidak akan hilang. Seperti yang dikatakan Bung Karno mengenai politik agama, bahwa setiap agama diberikan kebebasan mewujudkan agenda, dakwah, dan misi agamanya di Indonesia selama masih dalam koridor empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Maka kesalahan besar apabila ada yang mengatakan Islam tidak usah berpolitik, karena berpolitik merupakan hal yang begitu penting bagi kaum muslimin untuk mengurusi urusan ummat agar tetap berjalan dengan baik untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang penuh damai dan berkeadilan. []