Olah TKP penemuan mayat tergantung di kebun |
SELAPARANGNEWS.COM - Polda NTB Respon cepat Polsek Bayan lakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP) kejadian korban gantung diri yang terjadi di Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) Kamis kemarin, (13 /7/2023).
Sehubungan dengan laporan dari masyarakat tentang peristiwa penemuan mayat seorang perempuan yang berinisial I KW, (33 tahun) Pekerjaan wiraswasta warga negara Indonesia Alamat Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,
Korban ditemukan meninggal dengan cara gantung diri di pohon mente dengan menggunakan seutas tali nilon.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kapolsek Bayan Iptu Sugi Jaya menyampaikan bahwa pada hari kamis tanggal 13 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 wita, Ni Ketut Sinarti yang merupakan mertua korban pergi ke kebun hendak memberi makan hewan ternaknya, di saat perjalanan ke kebun ibu mertua dari korban melihat korban (menantunya) sudah tergantung di bawah pohon mente, dan leher korban terikat dengan simpul hidup menggunakan tali nilon warna biru dengan ketinggian sekitar 3 meter, dari tanah.
"Melihat menantunya gantung diri kemudian Ni Ketut Sinarti berlari ke rumahnya untuk mengambil parang dan kembali ke tempat kejadian guna memotong tali yang terikat pada leher korban," terang Kapolsek.
Masih kata Iptu Sugi Jaya, setelah Ni Ketut Sinarti memotong tali dan menurunkan korban, kemudian ia berteriak minta tolong memanggil anak korban yang bernama I Putu Febrian Diwanata, untuk membantu mengangkat korban untuk dibawa kerumahnya.
"Setibanya di rumah kemudian korban di letakkan di teras rumahnya
sambil memberitahu tetangga dan menghubungi Kepala Dusun setempat," jelas Kapolsek
Kemudian, sambung Kapolsek, atas laporan dari Kepala Dusun kemudian disampaikan ke Bhabinkamtibmas Desa Gunjan Asri untuk dilaporkan kejadian tersebut
"Polsek Bayan lakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP), dan perkaranya tersebut masih dilakukan penyelidikan" bebernya.
Disebutkan juga oleh Kapolsek Bayan. Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa
Seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 180 Cm dan seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 70 Cm. Dan diduga korban mengalami gangguan jiwa yang beberapa minggu sudah membaik
"Akan tetapi murung terus. Atas kejadian tersebut korban dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis dan dan pihak korban menolak untuk dilakukan otopsi," tutup Iptu Sugi Jaya. (SN)