Drs. Lalu Muhammad Khidlir, Kabid Pembinaan SMA Dikbud NTB (Ist.) |
SELAPARANGNEWS.COM - Kepala Bidang Pembinaan SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dikbud NTB) Drs. Lalu. Muhammad Khidlir mengaku tidak tahu terkait adanya pungutan sebesar Rp. 1 Juta kepada siswa baru yang masuk lewat jalur Bina Lingkungan di SMAN 1 Terara, Kabupaten Lombok Timur.
Ia mengakui bahwa SMAN 1 Terara memang meminta penambahan Rombel (Rombongan Belajar) karena adanya desakan warga yang ingin menyekolahkan anaknya di sana.
Namun, tegasnya, Ia sama sekali tidak tahu dan tidak pernah mengijinkan bahwa penambahan rombel itu akan berbuntut pada pembayaran iuran kepada siswa. Pasalnya, hal itu tidak pernah disampaikan oleh pihak SMAN 1 Terara.
"Kalau karena desakan masyarakat itu saya tahu, dia minta tambahan rombel saya iyakan, yang tidak pernah dibicarakan kaitannya dengan adanya pungutan, saya tidak pernah mendengar adanya pungutan di SMAN 1 Terara hanya dari media saja, yang sekarang ini," ujarnya dikonfirmasi via telpon, Selasa kemarin, 29 Agustus 2023.
Karena itu, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap Kepala SMAN 1 Terara lantaran belum turun ke lapangan dan baru tahu adanya pungutan yang dibebankan kepada siswa baru tersebut.
Sebenarnya, kata mantan Kepala Cabang Dikbud NTB untuk Lotim ini, untuk penambahan rombel, bukan hanya SMAN 1 Terara saja yang diberikan ijin. Melainkan hampir semua SMA yang ada di Lombok Timur, terutama yang berpotensi mengalami surplus pendaftar.
Hanya saja, kata dia, penambahan rombel itu tidak disebut dengan istilah jalur Bina Lingkungan, melainkan jalur distribusi dinas atas nama pemerintah daerah. Karena di saat sekolah mengajukan penambahan rombel, maka dinas mengijinkannya dengan bersurat ke Gubernur. "Ya memang tidak ada Jalur Bina Lingkungan. Yang ada itu distribusi dari Dinas atas nama Pemerintah Daerah," ketusnya.
Pasalnya, lanjut Lalu Muhammad Khidlir, orang tua siswa yang tidak lulus melalui empat Jalur yang sudah ada seperti jalur Afirmasi, Prestasi, Zonasi dan Perpindahan Orang Tua, ngotot ingin anaknya bisa masuk di sekolah negeri. "Itulah yang kita fasilitasi agar anak-anak ini bisa masuk di sekolah negeri sehingga kita ijinkan sekolah-sekolah itu untuk menambah rombel," imbuhnya.
Ia kembali menegaskan bahwa kaitannya dengan pungutan dana akibat dari penambahan rombel itu, pihaknya tidak pernah memerintahkan dan mengijinkan sekolah manapun "Dan kami tidak pernah tahu hal itu," tambahnya.
Khidlir juga membeberkan bahwa Sekolah tidak punya kewenangan untuk melakukan pungutan kepada siswa baru. "Ya sebenarnya tidak ada," ujarnya seraya menjelaskan bahwa hal itu bisa saja dilakukan jika berkaitan dengan BPP yang dibahas bersama komite sekolah nantinya.
Tapi, kewenangan memungut dengan menerima orang masuk kemudian ada yang harus dilunasi gara-gara tambahan rombel yang diminta ke Dinas itu yang tidak ada.
"Kaitannya dengan nanti masuk di BPP, bisa bersama komite kan, itu kalo BPP. Tapi kewenangan memungut dengan menerima orang kemudian ada yang harus dilunasi gara-gara tambahan rombel, ya gak ada," pungkasnya. (Yns)