Kepala Desa Bayan, Satradi. SP. saat membuka kegaiatan Penguatan Kapasitas Pengurus Sekolah Lapang Desa Inklusi |
SELAPARANGNEWS.COM - Salah satu tujuan pembangunan desa yang ditetapkan pemerintah adalah seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga desa tanpa terkecuali. Tidak boleh satu orang pun tertinggal dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Untuk tujuan tersebut maka, semua warga harus diberikan ruang dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi secara aktif, setara, saling menghargai dan bergotong royong untuk kemajuan pembangunan di desa.
Pemerintah Desa Bayan telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip pembangunan inklusif dalam pembangunan desa, dengan pelibatan perwakilan warga dari berbagai latarbelakang dalam musyawarah perencanaan pembangunan yang diberikan istilah “Pagas Asmara” (penggalian aspirasi warga).
Hal itu disampaikan Kepala Desa Bayan, Satradi.SP, ketika membuka kegiatan penguatan kapasitas Pengurus Sekolah Lapang, selasa (22/08), di balai pertemuan BUMDes Desa Bayan.
“Sejauh ini, dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan, Pemerintah Desa mendorong pelibatan perwakilan masyarakat khususnya kelompok rentan seperti perempuan, lansia, disabilitas, anak dan lainnya. Kami berharap dengan melibatkan mereka dapat meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan desa serta memberikan kesempatan yang sama untuk peningkatan kapasitas dan kesadaran untuk bersama-sama memajukan desa," ungkapnya.
Hal yang sama diutarakan oleh Sekertaris Sekolah Lapang Desa Inklusi Bayan, Zurriyatun Toyibah. Dia menjelaskan bahwa musyawarah pembangunan desa, dilakukan dengan memperhatikan keterwakilan kelompok rentan.
“Musyawarah perencanaan pembangunan dilakukan dengan menyesuaikan waktu yang dimiliki oleh warga, dilakukan keliling ke masing-masing dusun untuk memudahkan akses warga, karena jika dilaksanakan di desa lokasinya cukup jauh dan menyulitkan bagi warga yang lansia dan penyandang disabilitas. Pertemuan pun dilaksanakan dengan memanfaatkan sarana dan fasilitas milik warga yang ada dimasing-masing dusun," jelasnya.
Musyawarah tidak akan dimulai jika belum ada perwakilan perempuan, disabilitas, lansia, dan perwakilan kelompok rentan lainnya, jelas perempuan yang juga tim penyusun RKPDes Desa Bayan ini. (SN)