Pelatihan Mediasi Profesional oleh PGI dan PUSAD di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) |
SELAPARANGNEWS.COM - Setelah menyelenggarakan pelatihan fasilitator Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di beberapa kota di Indonesia, bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan (KKC) PGI bekerja sama dengan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina kembali menyelenggarakan pelatihan mediasi profesional tahap lanjutan di Mataram, NTB.
Pelatihan Mediasi Profesional bagi Aktor Lintas Agama dan Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Barat yang diselenggarakan pada tanggal 7-11 Agustus 2023, dibuka oleh Wasekum PGI Pdt. Krise Gosal.
Dalam sambutan pembukaan, Wasekum PGI menyambut baik adanya pelatihan Mediasi Profesional ini sebagai bagian dari panggilan gereja. “Gereja terpanggil untuk menjadikan bumi yang kita diami baik bagi semua. Memediasi konflik dan sengketa yang terjadi dalam masyarakat majemuk, memberikan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat,” ucapnya. Selasa, (08/08/2023).
Pelatihan ini, ucapnya, merespon berbagai rekomendasi dan menjawab kebutuhan Gereja dan Bangsa terkait Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB), maka diperlukan Mediator terampil yang berkarakter dan berakar dari spirit keberagaman, menghargai perbedaan dan cinta damai.
"PGI mendukung kegiatan pelatihan ini yang akan diakhiri dengan para peserta mencoba memediasi konflik atau sengketa yang terjadi di kota tempat pelatihan," lanjut Pdt. Krise Gosal.
Pada kesempatan itu Wasekum PGI juga mengungkapkan kekagumannya terhadap indahnya masjid-masjid di kota Mataram. Mataram terletak di pulau Lombok yang dikenal pulau seribu masjid.
Desain modul pelatihan menekankan pada aspek mediasi konflik keagamaan, baik yang
berlaku di tingkat intraagama maupun antaragama. Kasus-kasus konflik seperti penutupan dan pelarangan rumah ibadah, pencemaran nama baik, hingga sengketa terkait masalah keluarga, dapat ditanggapi dengan keterampilan mediasi ini.
Husni Mubarok peneliti dari PUSAD Paramadina yang memimpin fasilitator pada pelatihan ini menggambarkan mediasi seperti bidan. “Mediasi itu seperti bidan yang membantu proses kelahiran. Mediator membantu para pihak melahirkan kesepakatan-kesepakatan para pihak yang adil bagi semua," ujarnya.
Pelatihan tahap lanjutan ini menekankan 30% pengetahuan dan 70% keterampilan bagi para peserta yang berasal dari berbagai latar belakang dan identitas. Para peserta akan mengikuti lima hari pelatihan. Peserta yang berjumlah 30 orang tiap kota dipilih dari antara para peserta yang telah mengikuti pelatihan tingkat dasar. Dan melalui pendaftaran umum, berdasarkan seleksi atas mereka yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar terkait isu KBB.
Pemilihan keterampilan mediasi ini merupakan kebutuhan yang di tengah masyarakat. Banyak kasus-kasus sengketa terkait pelanggaran KBB atau keberagaman tidak bisa diselesaikan hanya secara hukum. Kasus GKI Yasmin yang berlangsung belasan tahun, yang bahkan telah inkrah berdasarkan putusan Mahkamah Agung, ternyata tidak juga direalisasikan secara ideal. Kemampuan mediasi perlu dimiliki oleh pimpinan gereja, aktor-aktor agama dan budaya, serta para aktivis sosial yang bergulat dengan isu kemanusiaan dan keberagaman.
Penyelenggara pelatihan ini, SE KKC-PGI Pdt. Jimmy Sormin menjelaskan “Fellowship pelatihan mediasi yang digawangi oleh bidang KKC-PGI ini bekerja sama dengan PUSAD Paramadina ditujukan untuk memberdayakan aktor-aktor antariman dan lintas sektor agar semakin peka dan berdaya dalam merespons sengketa atau konflik-konflik seputar kebebasan beragama dan berkeyakinan di tengah masyarakat NTB.”
“Dengan skill sebagai mediator ini para peserta juga dapat menghadapi kasus-kasus lainnya demi terbangunnya kedamaian dan keadilan.”, harapan Pdt. Jimmy Sormin.
Dengan penyelenggaran pelatihan ini hingga akhir 2023, ditargetkan tersedianya 120 mediator di masyarakat yang akan menjadi agen-agen perdamaian dan membawa keadilan. Diharapkan pula 2.400 orang terdampak dari aktivitas tindak lanjut dari para peserta di komunitas atau lingkungan masyarakatnya masing-masing. (SN)