Ketua Panwascam Pringgabaya Suriadi, S. Sy, M.E, saat mengisi materi kepemiluan di SMKN 1 Pringgabaya |
SELAPARANGNEWS.COM - Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta untuk memberikan materi tentang kepemiluan di SMKN 1 Pringgabaya menyusul adanya perhelatan pemilihan Ketua OSIS di sekolah tersebut.
Ketua Panwascam Pringgabaya Suriadi, yang hadir sebagai narasumber menyampaikan regulasi tentang Pemilu. Di dalam aturan, ujarnya, ada tiga lembaga yang disebut sebagai penyelenggara, yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
Meskipun ketiganya disebut sebagai penyelenggara, kata Suriadi, namun masing-masing lembaga itu memiliki peran, fungsi dan tugas yang berbeda-beda. "Ketiganya diikat dalam satu kesatuan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu, seperti dikatakan dalam undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017," jelasnya. Rabu, (13/09/2023).
Suriadi menyinggung soal kode etik penyelenggara dan para kontestan Pemilu terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada tiap tahapan. Misalnya, kata dia mencontohkan, para kontestan dilarang menggunakan isu sara untuk menjatuhkan lawan saat kampanye. "Begitu juga dengan politik uang atau money politik untuk meraih suara terbanyak, itu tidak dibolehkan" tegasnya.
Ia mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan SMKN 1 Pringgabaya tersebut. Menurutnya, miniatur Pemilu 2024 mendatang sudah dilaksanakan oleh SMKN 1 Pringgabaya.
"Tentu yang menjadi atensi bagi penyelenggara pemilu di level ini adalah proses pemilihan OSIS ini, mulai dari penyusunan Daftar Pemilih di SMKN 1 Pringgabaya, kemudian pengawasan masa kampanye para calon, proses distribusi logistik, sampai pada tahap akhir proses Penghitungan suara berjalan secara fair, adil dan transparantransparan," imbuhnya.
Sebagai informasi bahwa proses pemilihan Ketua OSIS di SMKN 1 Pringgabaya didesain seperti Pemilu pada umumnya, di mana mereka juga membentuk DKPP, KPU sampai jajaran KPPS, dan Bawaslu sampai Pengawas TPS.
"Makanya dapat dipastikan miniatur Pemilu mendatang sudah terlaksana dengan baik di SMKN 1 Pringgabaya," pungkasnya. (Yns)