Akses Jalan Tambang Milik Warga di Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Salah satu pemilik akses jalan keluar masuk kendaraan yang memuat material galian tambang di Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur bernama Sundusiah mengaku tak pernah menerima kompensasi dari perusahaan.
"Dari dulu dari awal melakukan penambangan sekitar tahun 2016 sampai sekarang saya tidak pernah dapat apa-apa," ujarnya kepada Selaparangnews.com. Senin kemarin (02/10/2023), di Anggaraksa.
Ia mengaku sudah mempertanyakan hal ini kepada perusahaan yang bersangkutan, tapi katanya perusahaan melemparkan persoalan itu ke Saudara laki-lakinya dan mengaku sudah membayar hal itu sebesar Rp. 100 juta. Padahal, ucap Sundusiah, lahan seluas 30 kali 4 meter itu adalah miliknya.
"Kalo memang sudah dibayar kemana dia membayar, harusnya kan saya yang diajak bicara oleh perusahaan, karena itu punya saya," imbuhnya.
Dalam surat perjanjian ekplorasi lahan oleh perusahaan, kata dia, hanya ada kesepakatan untuk mengeksplorasi lahan saja, dengan harga Rp. 150 juta selama 10 tahun, dan sama sekali tidak ada kesepakatan terkait akses jalan tersebut.
Makanya, dirinya ingin meminta ganti rugi terkait akses jalan yang sudah dimanfaatkan selama bertahun-tahun oleh perusahaan itu.
Selain kepada Perusahaan, Sundusiah juga mengaku pernah mempertanyakan itu ke Pemerintah Desa setempat. Namun sampai sekarang, kata dia, tidak ada kabar terkait hal itu, meskipun sudah coba dihubungi berkali-kali lewat telpon.
"Sudah dua minggu sejak kami melakukan pertemuan di kantor desa terkait masalah ini, sampai sekarang tidak ada kabar," ucapnya sembari berharap ada itikad baik dari perusahaan.
Sundusiah sangat berharap masalahnya itu segera mendapatkan solusi yang adil. Karena sudah bertahun-tahun lahannya dimanfaatkan oleh perusahaan sebagai akses jalan keluar-masuk membawa material galian.
Dan untuk sementara itu, pihaknya menutup akses jalan tersebut dengan menaruh dua tumpuk batu di sana sebagai bentuk protes terhadap perusahaan. "Iya, sekarang mereka lewat jalan lain, tapi bagaimanapun juga jalan yang sudah dipakai itu harus diganti rugi," pungkasnya. (Yns)