SELAPARANGNEWS.COM - Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik menyerahkan SK ASN Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Teknis kepada 34 orang pegawai, pada Kamis, (26/10/2023) di Rupatama 2 Kantor Bupati.
Selain ucapan selamat kepada 34 orang peserta PPPK, Pj. Bupati juga berharap agar mereka menjalankan tugas dengan baik dan penuh keikhlasan. Ia pun mengingatkan untuk meningkatkan kompetensi di bidang masing-masing supaya dapat memberikan pelayanan publik yang baik.
Tak hanya itu, Ia juga menguraikan pembeda PPPK dan tenaga honorer, “Harus ada perubahan pola pikir waktu statusnya seorang honor dan PPPK,” katanya. ditekankannya bahwa status mereka yang kini sebagai PPPK memiliki tugas untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu mereka tidak boleh bermalas-malasan dan bekerja dengan lebih baik.
Lebih lanjut, Ia menekankan agar 34 orang PPPK itu memberikan pelayanan prima melalui 4K. 4K yang dimaksud yaitu kecepatan, ketepatan, keramahan dan kenyamanan. Menurutnya, pelayanan prima itu penting mengingat standar pelayanan yang menjadi tuntutan masyarakat terus meningkat dan berdampak pada indeks kepuasan masyarakat terhadap pemerintah.
Hadir pada kegiatan tersebut Pj. Sekda, BKPSDM, Pimpinan OPD, Perwakilan Bank NTB.
34 orang PPPK ini dinyatakan lulus melalui peringkat nilai tertinggi dan merupakan implikasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsioal Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022. (SN)