Johari Marjan, Koordinator Divisi SDM Organisasi Bawaslu Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Tahapan Pemilu serentak tahun 2024 terus berlalu dan kini akan sampai pada proses penghujung. Karenanya, dalam rangka memaksimalkan pengawasan nanti di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur akan melakukan rekrutmen pengawas TPS.
Berdasarkan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Lombok Timur, Bawaslu perlu merekrut sebanyak 4.010 Pengawas yang tersebar di 21 Kecamatan. Pertanyaannya adalah kapan Bawaslu akan melakukan rekrutmen Pengawas TPS?
Berdasarkan keterangan dari Koordinator Divisi SDM Organisasi Bawaslu Lombok Timur Johari Marjan, Rekruitmen Pengawas TPS akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Januari tahun 2024 mendatang.
"Sesuai aturan, Pengawas TPS ini akan bekerja selama 23 hari sebelum hari H pemungutan suara," jawabnya kepada wartawan. Kamis, (23/11/2023).
Dalam rekrutmen ini, lanjut Marjan, pihaknya akan tetap berpatokan pada pedoman yang nantinya dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Namun kalau berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya batasan usia untuk bisa menjadi pengawasan TPS, awalnya minimal usia 25 tahun tetapi dengan kebijakan baru yang dikeluarkan, batas usia tersebut berubah menjadi minimal 21 tahun.
Hal demikian dipengaruhi oleh tingkat Sumber Daya Manusia yang nantinya banyak terserap, entah sebagai penyelenggara yang direkrut oleh Jajaran KPU seperti Kelompok Kerja Pemungutan Suara (KPPS). Bahkan kemungkinan banyak juga yang sudah direkrut menjadi saksi oleh pihak partai politik sehingga, ini sangat berpengaruh terhadap sumber daya yang nantinya dibutuhkan.
"Intinya perekrutan Pengawas TPS ini akan kami lakukan di Bulan Januari 2024 mendatang," tutupnya. (SN)