Lalu Mohamad Rasyidi, Kasi Intel Kejari Lotim |
SELAPARANGNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menaikkan kasus dugaan penyimpangan pembangunan Sumur Bor di Dusun Tejong, Desa Ketangga, Kecamatan Suela ke tahap penyidikan.
Hal itu diterangkan Kasi Intel Kejari Lalu Mohamad Rasyidi kepada media, pada Jum'at kemarin, 10 November 2023, usai melakukan ekspos hasil penyelidikan terkait kasus tersebut.
Pembangunan Sumur Bor di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur itu, kata Rasyidi, Bersumber dari dana APBN Dipa Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.137.323.000.
Ia menyebutkan, dari hasil permintaan keterangan pihak-pihak terkait, baik dari OPD Kabupaten Lombok Timur dan Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta pihak-pihak lainnya, maka Tim Penyelidik berpendapat bahwa telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara itu ke Tingkat Penyidikan.
"Tim penyelidik sudah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan," ungkapnya lewat siaran tertulis. Sabtu, (11/11/2023).
Rasyidi mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya dengan membentuk Tim Penyidik untuk segera melakukan pemanggilan-pemangilan terhadap pihak-pihak terkait guna diperiksa sebagai saksi dalam rangka menyelesaikan perkara tersebut. (Yns)