Tangkapan layar salah satu akun Facebook yang menyebar video viral anak bawah umur diduga berbuat mesum |
SELAPARANGNEWS.COM - Video viral anak bawah umur yang diduga berbuat asusila ternyata masih ada di salah satu akun Facebook hingga saat ini, Rabu, 15 November 2023.
Hingga saat ini, video yang diduga masuk kategori perundungan kepada anak di bawah umur itu belum dihapus oleh pemilik akun tersebut, meskipun banyak yang meminta untuk menghapusnya.
Video berdurasi 6 menit 10 detik itu sudah dilihat ribuan orang dengan jumlah komentar sebanyak 366 komentar serta 6.066 kali dibagikan.
Berdasarkan pantauan media ini, pemilik akun Facebook tersebut sepertinya memang enggan untuk menghapus video tersebut meskipun banyak yang memintanya, bahkan pemilik akun menutup kolom komentar untuk menghindari komentar netizen lainnya.
Pada status terbarunya, pemilik akun membagikan sebuah video yang menyinggung video viral tersebut sebagai pembenaran bahwa anak bawah umur yang diduga melakukan perbuatan asusila itu memang pantas menerima perlakuan seperti itu.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolres Lombok Timur. Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Nikolas Osman. "Memang betul kami telah terima laporan mengenai video viral itu, akan tapi yang dilaporkan penyebar video di media sosial," katanya, dilansir Gledeknews.com, Rabu, 15 November 2023.
Media yang sama juga memuat pernyataan tegas Kapolres Lombok Timur AKBP Hendry Indra Cahyono bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Ia berjanji akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan penyebaran video itu jika sudah ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di tempat berbeda, Pj. Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik juga geram dengan perbuatan oknum tersebut. Dilansir Lomboktoday.co.id, Pj. Bupati menilai bahwa sangat tidak elok melakukan perbuatan seperti itu. Alangkah lebih baiknya, kata dia, hal itu diselesaikan secara hukum, bukan dengan merekam dan menyebarkannya, apalagi dengan ikut melakukan pelecehan seksual.
Juaini Taofik dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap pelaku yang merekam dan orang yang menyebarkan video tersebut. Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan APH agar para pelaku segera ditindak secara hukum. (Yns)