H. Hasni, Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Kepala Pengelola Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Hasni mengatakan bahwa pengurangan Gaji Guru Honorer tidak semestinya terjadi lantaran hal itu sudah tertuang di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang diketok jauh sebelumnya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Semestinya tidak ada Pemotongan, karena pada saat penyusunan APBD Guru Honorer yang sudah di SK kan sudah disiapkan penganggarannya sesuai dengan yang sudah dianggarkan," kata H. Hasni kepada Wartawan usai menghadiri Agenda Rapat Paripurna di Kantor DPRD Lotim. Selasa, (12/12/2023).
Kendati demikian, Hasni menegaskan bahwa kebijakan Dikbud Lotim tersebut masih sebatas ide saja yang sejauh ini belum dilaksanakan. Karena pihaknya selaku pengelola keuangan yang melakukan pembayaran sampai saat ini belum melakukan pembayaran gaji kepada Para Guru Honorer tersebut.
"Itukan masih rencana, kita belum melakukan pembayaran sampai saat ini," imbuhnya.
Hasni memberikan angin segar bahwa gaji Guru Honorer punya peluang untuk dibayar sepenuhnya tanpa ada pengurangan. "InsyaAllah masih ada peluang karena belum, hanya ide saja, nanti kita akan rapat terkait hal itu," pungkasnya. (Yns)