Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Kawil Diduga Aniaya Tukang Parkir di Pusuk Sembalun Hingga Kritis

Sunday, December 24, 2023 | December 24, 2023 WIB Last Updated 2023-12-24T15:43:39Z

Korban atas nama Rizal mendapatkan perawatan di Puskesmas Sembalun

SELAPARANGNEWS.COM - Peristiwa tragis menimpa Rizal, laki-laki, 28 Tahun asal Dusun Bebante, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun. Rizal harus dilarikan ke RSUD Selong setelah menjadi korban dugaan penganiayaan oleh Kepala Wilayah Pesugulan, Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba bernama Candra Susanto, laki-laki, 32 tahun. 


Kapolsek Sembalun melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU. Nikolas Oesman mengatakan, peristiwa tindak pidana dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu siang tadi, 24 Desember 2023, sekitar pukul 11:30 wita, di tempat wisata Pusuk, Sembalun. 


"Saat itu korban atas nama Rizal sedang mengatur parkiran kendaraan milik pengunjung di pinggir jalan tepatnya di Taman Wisata Pusuk Sembalun bersama rekannya," kata Kasi Humas lewat siaran tertulis yang diterima media ini. Minggu, (24/12/2023). 


Tidak lama kemudian, sambungnya, pelaku datang menggunakan sepeda motor tanpa plat dari arah Suela ke Sembalun, tepatnya di jalan raya Taman wisata Pusuk Sembalun. Saat sampai di sana, pelaku menghampiri korban yang sedang mengatur parkiran dan saat itu pula korban sempat menyapa pelaku menanyakan akan kemana dan korban juga menawarkan untuk ngopi.


Namun, niat baik korban tidak digubris oleh pelaku, selanjutnya secara tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah dibawa dari rumah dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan pisau milik pelaku hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian kepala dan luka robek di bagian lengan kiri hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri. 


Setelah pelaku melihat korban tergeletak tak sadarkan diri pelaku langsung kabur dengan menggunakan kendaraan miliknya ke arah Suela. Masyarakat yang melihat kejadian tersebut langsung mengevakuasi korban menuju puskesmas Sembalun untuk mendapatkan perawatan medis


Adapun yang menjadi motif dugaan penganiayaan itu adalah adanya dendam kepada korban lantaran pernah merusak lapak miliknya sebanyak 2 unit dan 1 unit spot foto yang terjadi sekitar tahun 2018 lalu. 


"Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Lombok Timur," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update