Notification

×

Iklan

Iklan

Pendaftaran Pengawas TPS di Kecamatan Pringgabaya Diperpanjang

Sunday, January 7, 2024 | January 07, 2024 WIB Last Updated 2024-01-06T23:23:00Z

Suriadi, M.E., Ketua Panwaslu Kecamatan Pringgabaya

SELAPARANGNEWS.COM - Pendaftaran Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kecamatan Pringgabaya diperpanjang selama dua hari, tanggal 7 hingga 8 Januari 2024. Perpanjangan itu dilakukan lantaran masih ada beberapa Desa yang belum mencukupi kuota. 


Ketua Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) Kecamatan Pringgabaya Suriadi menyebutkan bahwa perpanjangan masa pendaftaran itu dilakukan lantaran dari 15 Desa yang ada, masih ada 3 Desa yang belum mencukupi kuota, yaitu Desa Pringgabaya, Desa Labuhan Lombok dan Desa Seruni Mumbul, sementara 12 Desa lainnya sudah, bahkan lebih dari jumlah kuota yang tersedia. 


"Di Seruni Mumbul ada 17 TPS, yang daftar baru 7 orang, sementara Labuhan Lombok ada 36 TPS  yang daftar baru 20 orang sehingga masih kurang sekitar 16 orang, di Pringgabaya juga masih belum mencukupi kuota di TPS," jelasnya menjawab Selaparangnews.com Sabtu kemarin. (06/01/2024). 


Ia menegaskan, perpanjangan hanya diberlakukan untuk tiga Desa tersebut yang masih belum mencukupi kuota Pengawas TPS, sementara untuk Desa lain tidak dilakukan perpanjangan. Karena itu, kata Suriadi, bagi masyarakat yang mau terlibat menjadi pengawas TPS bisa mengantarkan berkasnya, sampai tanggal 8 Januari 2024.


Kalau berdasarkan kuota keseluruhan, kata dia melanjutkan, jumlah pendaftar PTPS di Kecamatan Pringgabaya sudah melampaui jumlah yaitu sebanyak 364 orang dari target yang dibutuhkan sebanyak 317 orang. 


"Hingga hari terakhir ini jumlah pendaftar secara keseluruhan itu sebanyak 364 orang, sementara yang kita butuhkan ialah 317 orang di semua Desa di Kecamatan Pringgabaya sehingga secara keseluruhan sebenarnya sudah lebih dari jumlah yang kita butuhkan," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update