Oleh: Muhammad Abdul Aziz* |
OPINI - Seleksi PPPK banyak dinantikan oleh tenaga Kesehatan, Teknis dan Guru. Tentu harapan yang mengikuti seleksi dapat lulus dan terangkat menjadi PPPK. PPPK adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.
Lebih lanjut tujuan dari PPPK diantaranya a) mengisi kekurangan tenaga ahli b) meningkatkan efisiensi biaya c) mempercepat proses rekrutmen d) mendorong inovasi dan spesialisasi e) memberikan kesempatan bagi tenaga kerja muda (JADIPPPK, 2024).
Artinya PPPK tersebut Individu yang memenuhi syarat diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan rentan waktu untuk mengisi kekosongan, mengurangi biaya, dan memberikan kesempatan bagi tenaga muda.
Menurut Kemen PANRB, rekrutmen PPPK dilakukan untuk menjaring guru professional. Sub Kordinator SDM Kemen PANRB menyatakan, dengan adanya seleksi diharapkan menjaring para professional yang memiliki pengalaman dan kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar. (Panrb. 2021).
Artinya bahwa seleksi ini untuk menjaring tenaga, baik Kesehatan, Teknis dan Guru yang berpengalaman, memiliki kemampuan dan kecakapan dan professional. Bagaimana penjaringan hanya Formalitas?
Men PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI Rabu (13/03/2024) akan mengangkat tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) 100 persen di terima. Lebih lanjut ia mengatakan, tes hanya formalitas untuk mendata ulang.
Menurut hemat saya, apa gunanya tes apabila hasil ahir sudah diketahui oleh yang bakal seleksi. Semangatnya apa? bila semangatnya adalah untuk menuntaskan Honorer yang sekitar 2, 3 juta baik dari tenaga Kesehatan, Teknis dan Guru maka ada baiknya tidak perlu melalui tes apabila tes hanya untuk formalitas belaka. Angkat saja untuk mengefisiensi waktu dan anggaran.
Lebih-lebih guru, kita berharap dengan adanya seleksi ini melahirkan guru-guru yang professional, guru yang mampu memotivasi, menginspirasi, guru yang mampu mengajak peserta didiknya berpikir, dan guru yang kreatif dengan menjaring terlebih dahulu.
Namun kita tidak menutup sebelah mata bahwa guru hanya seksi menjadi isu 5 tahunan terutama mengenai kesejahteraannya. Sudah selayaknya posisi guru harus di atur dengan ketak proses masuknya sehingga pendidikan sebagai wadah untuk mencerdaskan anak bangsa dengan komponen guru yang berkualitas memberikan harapan dan angina segar untuk Indonesia emas 2045.
Niat baik dari pemerintah pusat melalui Men PANRB harus di syukuri sebagai bentuk keberkahan bulan Suci Ramadhan. Namun Men PAN RB harus menjamin pengangkatan ini mesti bebas dari upaya nepotisme orang-orang yang memiliki kekuasaan, menjamin data-data tidak ada titipan dengan pertanggung jawaban penuh pada rakyat di tengah ketidakpercayaan masyarakat terhadap etika publik figurnya. [ ]
*Muhammad Abdul Aziz adalah salah satu praktisi dan aktivis pendidikan yang selalu aktif dalam berbagai gerakan literasi di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di samping menjadi tenaga pengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Lombok Timur, dia juga aktif menulis opini dan karya sastra yang diterbitkan di beberapa media online.