drg. Asrul Sani, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Dana Kepemudaan yang dianggarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) belum bisa dicairkan. Hal itu diungkapkan Kepala Dispora Lotim Asrul Sani kepada wartawan.
"Belum terealisasi, kita masih menunggu usulan rencana kegiatan dan program kerja dari KNPI," ungkapnya ditemui di ruang kerjanya. Selasa, (26/03/2024).
Sebenarnya, jelas Asrul Sani, jumlah dana hibah yang akan disalurkan kepada Pemuda melalui KNPI tidak berjumlah Rp. 1 M, seperti informasi yang beredar, melainkan sebanyak Rp. 700 juta. Adapun sisanya sebesar Rp. 300 juta itu akan disalurkan oleh Dinas sendiri kepada Pemuda yang tidak bernaung di bawah KNPI Lotim.
"Jadi yang Rp. 1 M itu kita alokasikan Rp. 700 juta untuk KNPI dan Rp. 300 juta untuk kegiatan kepemudaan lainnya," kata dia.
Asrul menjelaskan, selain menunggu Rencana Kegiatan dan Program dari KNPI, pihaknya juga menunggu surat pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun sebelumnya sehingga anggaran tersebut belum bisa dicairkan hingga saat ini.
Kendati demikian, Ia menegaskan bahwa Dana tersebut pasti dicairkan meskipun saat ini sudah hampir masuk triwulan dua dana itu belum juga dicairkan. Pencairan itu, kata dia, tidak bisa dilakukan begitu saja, melainkan perlu menyelesaikan segala bentuk administrasi birokrasi terkait penggunaan dana tersebut.
"Ini kan dana dari negara ya, jadi banyak hal yang harus diselesaikan dan dipersiapkan dulu sebelum dicairkan, beda kalau dana pribadi langsung bisa digunakan," ucapnya.
Asrul berharap, dengan adanya alokasi dana tersebut yang jumlahnya lebih besar dari tahun sebelumnya, tugas pemerintah daerah terkait pembangunan kepemudaan di Kabupaten Lombok Timur bisa terwujud. Ia menyebutkan, ada tiga hal penting yang harus diwujudkan, yaitu Kepemimpinan, Kewirausahaan dan Kepeloporan.
"Ya minimal dua itulah yang kita harapkan dari KNPI yaitu Kepemimpinan dan Kewirausahaan, karena untuk kepeloporan masih kita lakukan di Dinas," pungkasnya. (Yns)