pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Program Jamkesmas |
SELAPARANGNEWS.COM - Komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mencapai target Cakupan Kesehatan Semesta atau universal health coverage (UHC) di tahun2024 sebanyak 98 persen rupanya masih terkendala sejumlah hal, salah satunya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat yang belum online.
"Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang belum online menjadi salah satu tantangan," ujar Pj.Bupati Lotim HM. Juaini Taofik pada pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Program Jamkesmas. Selasa (05/03/2024).
Ia menyebutkan bahwa terdapat 33 ribu penduduk yang NIKnya belum online. Karena itu, Pj. Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Lotim sepakat turun ke masyarakat untuk perekaman biometrik, sehingga nantinya seluruh penduduk Lombok Timur memiliki data kependudukan online sebagai dasar mempermudah aktivasi kepesertaan dan layanan BPJS Kesehatan.
Pada pertemuan yang dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang merupakan anggota forum tersebut Pj. Bupati mengingatkan masing-masing untuk melakukan upaya sesuai bidangnya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan untuk melakukan sosialisasi guna meningkatkan peran aktif kepala desa untuk mendata seluruh penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif.
"Program ini harus mendapat dukungan semua pihak, guna mendukung komitmen anggaran yang disiapkan Pemda melalui APBD," pungkasnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan progress pencapaian UHC Lombok Timur ada di angka 95,93 persen dengan tingkat keaktifan 71,67 persen. Guna mencapai target 98 persen, dan tingkat keaktifan 75 persen dibutuhkan 54.368 tambahan peserta. Target tersebut harus sudah dapat dicapai pada akhir Maret 2024 ini.
Selain upaya-upaya tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur Gusti Ngurah Catur Wiguna juga berharap agar Implementasi Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) di seluruh desa & penunjukan agen PESIAR seperti Perangkat Desa, Kader, dll, disamping percepatan verifikasi dan validasi data DTKS dan penginputan dalam aplikasi Six NG untuk menghindari penurunan kuota PBI JK. (SN)